KPI: Beri Masukan! 108 Kandidat Anggota Pusat Diseleksi

oleh -82 Dilihat
pansel-buka-masukan-publik-untuk-108-calon-anggota-kpi-pusat-periode-2026–2029
Pansel Buka Masukan Publik untuk 108 Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029

Jakarta – Masyarakat kini dapat berpartisipasi dalam memberikan masukan terkait rekam jejak 108 calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2026-2029.

Panitia Seleksi (Pansel) secara resmi membuka ruang bagi publik untuk memberikan informasi, opini, atau pandangan terkait para kandidat yang telah lolos tahap tes penulisan makalah.

Ketua Pansel, Edwin Hidayat Abdullah, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sangat penting dalam proses seleksi ini.

Menurutnya, masukan dari publik akan membantu menelusuri rekam jejak para calon komisioner KPI secara lebih komprehensif.

Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait rekam jejak para peserta mulai 18 Februari hingga 25 Maret 2026.

Masukan dapat dikirimkan melalui surat elektronik ke alamat panselkpi@komdigi.go.id.

Pansel menjamin kerahasiaan setiap informasi yang diterima dan akan menjadikannya sebagai bahan pertimbangan dalam proses seleksi selanjutnya.

Sebelumnya, para peserta telah mengikuti tahapan tes asesmen psikologis pada 9 hingga 12 Februari 2026 di Jakarta.

Daftar lengkap 108 nama peserta yang dapat diberikan masukan oleh publik tercantum dalam Pengumuman Ketua Pansel Nomor 04/PANSEL.KPI/2026 tertanggal 18 Februari 2026.

Dengan partisipasi aktif masyarakat, diharapkan proses seleksi ini dapat menghasilkan anggota KPI yang berintegritas, kompeten, dan kredibel dalam menjaga kualitas penyiaran nasional.