Ketua DPRD Sumbar Pimpin Rapat Tetapkan Rekomendasi LKPJ 2025

oleh -10 Dilihat
ketua-dprd-sumbar-pimpin-rapat-paripurna-penetapan-rekomendasi-lkpj-kepala-daerah-tahun-2025
Ketua DPRD Sumbar Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Rekomendasi LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025

Padang – DPRD Sumatera Barat resmi menyerahkan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna di ruang sidang utama kantor DPRD Sumbar, Selasa (28/4/2026). Rekomendasi itu disampaikan setelah dewan menilai pelaksanaan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran berjalan cukup baik, meski sejumlah catatan perbaikan tetap diberikan.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumbar Muhidi, didampingi Wakil Ketua Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan Maifrizon, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Darul Idris, serta anggota dewan yang hadir. Dari pihak Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, hadir Wakil Gubernur Vasco Ruzeimy bersama sejumlah kepala OPD dan jajaran.

Muhidi mengatakan pembahasan LKPJ menjadi bagian penting dalam mewujudkan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menyebut, Gubernur Sumatera Barat sebelumnya telah menyampaikan LKPJ dalam rapat paripurna pada 16 Maret 2025, yang memuat capaian kerja pemerintah selama satu tahun anggaran.

“Sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 18 Tahun 2020, DPRD membahas LKPJ dan memberikan rekomendasi sebagai bahan perbaikan ke depan,” ujar Muhidi.

Ia menjelaskan, pembahasan dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama, komisi-komisi bersama OPD mitra kerja membahas materi LKPJ. Tahap kedua, Panitia Khusus melakukan pendalaman untuk merumuskan rekomendasi DPRD.

Dari hasil pembahasan itu, DPRD menilai penyelenggaraan pemerintahan daerah pada 2025 tetap berjalan baik di tengah tantangan berat, termasuk efisiensi anggaran dan bencana hidrometeorologi. Muhidi menyebut, capaian program dan indikator makro ekonomi daerah secara umum tercapai, bahkan beberapa melampaui target.

Meski demikian, DPRD tetap memberi sejumlah catatan. Dewan mengapresiasi kinerja Pemerintah Provinsi Sumatera Barat beserta OPD, tetapi menilai masih ada kelemahan yang harus dibenahi, mulai dari pengelolaan keuangan daerah yang belum optimal, target pendapatan yang tidak tercapai, hingga sejumlah program dan kegiatan yang tidak terlaksana.

Sejumlah sektor juga turut menjadi perhatian, di antaranya pendidikan, pekerjaan umum, energi dan sumber daya mineral, pertanian, serta pariwisata.

Muhidi menegaskan, rekomendasi DPRD berfungsi sebagai bahan evaluasi pemerintah daerah, bukan sebagai bentuk menerima atau menolak LKPJ. Ia juga meminta pemerintah daerah menyampaikan laporan progres tindak lanjut rekomendasi setiap enam bulan.

“Kami berharap tindak lanjut tidak hanya bersifat normatif, tetapi benar-benar konkret agar permasalahan yang sama tidak terulang,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy mengakui masih ada kekurangan dalam pelaksanaan pembangunan tahun 2025. Menurut dia, berbagai tantangan yang muncul menjadi pembelajaran penting untuk perbaikan ke depan.

“Kami mengharapkan kerja sama yang semakin erat antara pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, BUMN, BUMD, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat,” ujarnya.

Vasco juga menyampaikan optimisme bahwa dengan komitmen bersama, pembangunan Sumatera Barat dapat terus ditingkatkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.