Tanah Datar – Pemerintah Kabupaten Tanah Datar menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengawal ketat pengelolaan Dana Transfer Khusus (TKD) penanggulangan bencana. Langkah ini ditempuh guna memastikan anggaran pemulihan pascabencana terserap secara akuntabel dan tepat sasaran.
Komitmen tersebut dituangkan dalam penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pendampingan hukum di Aula Eksekutif Kantor Bupati, Senin (13/7/2026). Kerja sama ini difokuskan pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Wakil Bupati Tanah Datar, Ahmad Fadly, menyatakan bahwa pendampingan ini menjadi instrumen penting untuk meminimalisasi kesalahan administrasi. Ia berharap langkah ini menjadi benteng pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran dalam pengambilan keputusan.
“Kegiatan ini sangat menguntungkan bagi pemerintah daerah untuk memastikan anggaran digunakan tepat sasaran, memberikan kepastian hukum dalam pengambilan keputusan, serta mendeteksi dini potensi masalah,” ujar Ahmad Fadly.
Ahmad pun telah menginstruksikan seluruh Kepala OPD agar bersikap kooperatif dan transparan selama masa pendampingan. Menurutnya, momentum ini harus menjadi titik balik untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berintegritas.
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri Tanah Datar, Ryan Palasi, menekankan bahwa pihaknya siap memberikan pendapat hukum (legal opinion) sejak tahap awal perencanaan. Ia meminta jajaran OPD tidak ragu untuk berkonsultasi mengenai teknis pelaksanaan program.
Ryan menyoroti bahwa keraguan aparatur dalam mengeksekusi program sering kali memicu keterlambatan yang berujung pada pembengkakan biaya atau addendum.
“Keterlambatan berpotensi membuat program tidak selesai dan pemanfaatan anggaran tidak maksimal. Oleh karena itu, keterbukaan OPD sangat diperlukan sejak dini,” tegas Ryan.
Pihak Kejaksaan berharap koordinasi intensif ini terus terjaga agar seluruh program pemulihan pascabencana berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Prosesi penandatanganan tersebut turut disaksikan oleh Sekretaris Daerah Abdurrahmad Hadi beserta jajaran asisten dan kepala OPD terkait.






