KAI Tutup Perlintasan Liar Padang Pariaman demi Keselamatan

oleh -13 Dilihat
demi-keselamatan,-kai-tutup-perlintasan-liar-di-padang-pariaman
Demi Keselamatan, KAI Tutup Perlintasan Liar di Padang Pariaman

Pariaman – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menutup perlintasan liar di Km 38+9/0 jalur Duku-Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (7/5/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus melindungi pengguna jalan.

Penutupan tersebut melibatkan Balai Teknik Perkeretaapian Kelas II Padang, Dinas Perhubungan Kabupaten Padang Pariaman, PT Jasa Raharja Kanwil Sumatera Barat, unsur TNI, pemerintah nagari, dan tokoh masyarakat setempat.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar Reza Shahab mengatakan, perlintasan liar menyimpan risiko tinggi karena tidak memiliki fasilitas keselamatan dan berada di luar pengawasan resmi.

“Setiap titik perlintasan memiliki konsekuensi keselamatan, sehingga penanganannya harus dilakukan bersama pemerintah dan instansi terkait melalui mekanisme yang berlaku, termasuk penutupan,” ujarnya.

Perlintasan yang ditutup itu memiliki lebar sekitar dua meter dan sebelumnya dimanfaatkan pejalan kaki. Meski begitu, keberadaannya dinilai membahayakan perjalanan kereta api maupun masyarakat yang melintas.

Reza menjelaskan, penutupan dilakukan sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang antara Jalur Kereta Api dengan Jalan.

KAI Divre II Sumbar mencatat, sepanjang 2025 hingga April 2026, sudah 21 perlintasan liar ditutup di berbagai wilayah operasional di Sumatera Barat.

Selain melakukan penutupan, KAI juga menjalankan rangkaian langkah pencegahan sepanjang 2026. Upaya itu mencakup sosialisasi di 21 titik perlintasan, edukasi keselamatan di dua sekolah, serta pemasangan media peringatan di sejumlah lokasi strategis.

Reza menegaskan, keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kedisiplinan masyarakat. Ia menyebut kereta api memerlukan jarak pengereman yang panjang dan tidak bisa berhenti mendadak.

“Karena itu, disiplin saat melintas di perlintasan menjadi hal yang sangat penting,” katanya.

KAI Divre II Sumbar mengimbau masyarakat agar tidak membuka kembali perlintasan liar dan hanya memakai jalur resmi yang memenuhi standar keselamatan.