DPRD Sumbar Turunkan 216 Tim, Gencar Safari Ramadhan

oleh -84 Dilihat
dprd-sumbar-sebar-216-tim-safari-ramadhan-1447-h-ke-seluruh-kabupaten-kota
DPRD Sumbar Sebar 216 Tim Safari Ramadhan 1447 H ke seluruh kabupaten kota

Padang – DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) akan menyalurkan bantuan pembangunan senilai Rp20 juta hingga Rp50 juta ke 216 tempat ibadah selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Safari Ramadhan Khusus yang digelar setiap tahun.

Sekretaris DPRD Sumbar, Maifrizon, menjelaskan bahwa Safari Ramadhan Khusus ini melibatkan seluruh pimpinan dan anggota komisi. Kunjungan akan menjangkau berbagai wilayah, mulai dari perkotaan hingga pelosok nagari di seluruh provinsi.

Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, dijadwalkan memimpin rombongan ke sejumlah lokasi di Padang, termasuk Masjid Raya Marhamah di Kuranji dan Masjid Rahmatan Lil Alamin di Lubuk Minturun. Anggota dewan lainnya akan menyebar sesuai daerah pemilihan masing-masing, dari Kepulauan Mentawai hingga Pasaman dan Dharmasraya.

Selain kunjungan, setiap tim juga membawa bantuan pembangunan untuk masjid, mushalla, dan surau yang menjadi lokasi Safari Ramadhan. Bantuan ini didukung oleh mitra, termasuk perbankan daerah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Dalam setiap kunjungan, rombongan akan didampingi penceramah atau ulama yang dibawa oleh masing-masing anggota DPRD Sumbar untuk menyampaikan tausiyah menjelang atau setelah salat Tarawih berjamaah.

Tim Sekretariat DPRD juga disiapkan untuk memastikan kelancaran proses administrasi bantuan dan koordinasi lapangan.

Rincian kunjungan meliputi: Pimpinan DPRD (4 orang) mengunjungi 25 tempat ibadah, Komisi I (9 anggota) mengunjungi 23 tempat ibadah, Komisi II (12 anggota) mengunjungi 35 tempat ibadah, Komisi III (12 anggota) mengunjungi 47 tempat ibadah, Komisi IV (14 anggota) mengunjungi 51 tempat ibadah, dan Komisi V (15 anggota) mengunjungi 45 tempat ibadah.

DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap Safari Ramadhan ini dapat meningkatkan pembangunan sarana ibadah dan memperkuat nilai-nilai religius di tengah masyarakat Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.