DPRD Sumbar Tegaskan: PAP Bukan Objek Pajak Baru!

oleh -81 Dilihat
wakil-ketua-dprd-sumbar,-evi-yandri-rajo-budiman-:-pap-bukan-objek-pajak-baru
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman : PAP Bukan Objek Pajak Baru

Sijunjung – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) terus berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak air permukaan (PAP) yang telah menjadi kewenangan provinsi sejak tahun 2022. Sosialisasi gencar dilakukan untuk memastikan seluruh potensi PAP tergali maksimal.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa PAP bukanlah objek pajak baru.

“Ini adalah objek pajak lama yang telah ada sejak tahun 2022, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022,” ujarnya saat sosialisasi di Kabupaten Sijunjung, Selasa (3/3/2026).

Evi menekankan, sosialisasi ini bertujuan agar PAP dapat dilaksanakan lebih optimal.

“Terutama kita perlu memastikan bahwa wajib pajak PAP itu bukan hanya perusahaan sawit saja, namun seluruh air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk keperluan komersial dan industri,” jelasnya.

Menurut Evi, Undang-Undang telah mengatur bahwa wisata air, PLTA, industri pertanian, industri kehutanan, perkebunan, dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan wajib membayar PAP.

DPRD Sumbar, kata Evi, telah melakukan kajian bersama tenaga ahli untuk menerapkan PAP.

“Tujuan kami melakukan kajian dan studi adalah bagaimana PAP bisa dioptimalkan untuk menyokong pembangunan daerah, dan di sisi lain juga tidak memberatkan pelaku usaha atau industri,” paparnya.

Evi mencontohkan, untuk perusahaan sawit, pajak yang dikenakan hanya 3-5 persen per hektare dari Rp3-Rp5 juta.

“Ini sengaja diambil angka yang tidak memberatkan. Karena nilai penghasilan per hektare sawit biasanya terendah Rp5 juta per hektare. Pajak rumah makan saja belasan persen,” imbuhnya.

Evi berharap PAP dapat menyokong pembangunan daerah dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Ketua DPRD Sijunjung, Forkopimda, Asisten 3 Pemprov Sumbar, Kepala Bapenda Sumbar, sejumlah OPD Sijunjung, serta para pelaku usaha/industri di Kabupaten Sijunjung.