DPRD Sumbar Sosialisasikan Pajak Air: Tingkatkan Kesadaran Warga!

oleh -108 Dilihat
wakil-ketua-dprd-sumbar-evi-yandri-rajo-budiman-sosialisasikan-pajak-air-permukaan-di-dharmasraya
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Sosialisasikan Pajak Air permukaan di Dharmasraya

Dharmasraya – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) bersama DPRD Sumbar terus menggencarkan sosialisasi pajak air permukaan (PAP) ke berbagai daerah. Kabupaten Dharmasraya menjadi lokasi keempat pelaksanaan sosialisasi ini pada Senin (2/3).

Sosialisasi ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumbar, yang akan digunakan untuk mengoptimalkan pembangunan.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menjelaskan bahwa pemungutan pajak air permukaan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri PUPR tentang tata cara perhitungan nilai perolehan air permukaan.

“Ini bukan inisiatif yang dibuat-buat oleh pemerintah provinsi, melainkan dilandasi oleh undang-undang,” tegas Evi Yandri saat sosialisasi.

Evi menambahkan, selama ini ada beberapa item yang terlewat dalam implementasi pemungutan pajak air permukaan.

Sesuai peraturan, pajak air permukaan dikenakan pada semua air permukaan yang digunakan secara langsung maupun tidak langsung untuk usaha komersial dan industri.

“Wajib pajaknya bukan hanya perusahaan sawit, tetapi juga wisata air, PLTA, industri perikanan, pertanian, perkebunan, dan sejenisnya yang memanfaatkan air permukaan untuk komersial,” jelasnya.

Bupati Dharmasraya, Annisa Suchi Ramadhani, menyambut baik sosialisasi ini dan menyatakan bahwa pajak air permukaan akan menjadi penggerak pembangunan di Sumbar.

“Insyaallah, di Dharmasraya tahun ini, pemungutan pajak air permukaan akan dilakukan dengan lebih benar dan sesuai dengan ketentuan,” kata Annisa.

Annisa menegaskan bahwa PAP akan menjadi prioritas pajak yang diutamakan pencapaian targetnya pada tahun ini di Dharmasraya.

Dalam sosialisasi tersebut, hadir sekitar 10 perusahaan yang merupakan wajib pajak air permukaan di Dharmasraya, serta sejumlah pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.