Dharmasraya – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memastikan kebijakan Pajak Air Permukaan (PAP) dirancang dengan kajian mendalam agar tidak membebani pelaku usaha. Hal ini ditegaskan di tengah upaya optimalisasi pendapatan daerah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Dt Rajo Budiman, menyampaikan hal tersebut saat sosialisasi kebijakan PAP di Kantor Bupati Dharmasraya, Senin (2/3), dihadapan unsur Forkopimda dan pimpinan perusahaan.
Evi Yandri menjelaskan, kajian teknis dan hukum yang komprehensif telah dilakukan berulang kali untuk menghindari kesalahan dalam penarikan pajak.
“Prinsip utamanya adalah kita tidak ingin memberatkan para investor yang telah berkontribusi bagi daerah,” ujarnya.
Optimalisasi PAP ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Pemprov Sumbar melibatkan 30 tim ahli untuk memetakan potensi pajak secara adil dan proporsional, tanpa mengganggu iklim investasi.
Tim ahli juga melakukan studi banding ke berbagai wilayah industri, termasuk di Sulawesi, untuk mempelajari penerapan regulasi serupa secara nasional.
Evi Yandri menjelaskan, pemanfaatan air permukaan untuk bisnis seperti perkebunan sawit, PLTA, dan perikanan adalah objek pajak yang sah.
Penurunan pendapatan daerah dalam dua tahun terakhir menjadikan kontribusi sektor swasta melalui PAP penting untuk mendukung pembangunan.
“Walaupun secara aturan sudah tidak bisa disanggah, kami tetap mengedepankan sosialisasi agar ada pemahaman yang sama. Pengusaha adalah mitra terbaik pemerintah dalam membangun Sumatera Barat,” tegasnya.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan PAP menjadi prioritas daerah pada 2026 untuk meningkatkan kontribusi sektor perkebunan.
Annisa menilai potensi PAP selama ini belum tergarap optimal dan dapat menjadi penggerak pembangunan Sumbar.
Pemkab Dharmasraya akan membentuk tim khusus untuk mendampingi tim provinsi dalam memastikan validitas data dan target penerimaan.
Annisa menekankan pentingnya kontribusi perkebunan kelapa sawit, sebagai penopang utama ekonomi Dharmasraya, melalui pemanfaatan air permukaan.
“Sepanjang mata memandang adalah sawit. Maka hasilnya harus kembali memberi manfaat bagi masyarakat, salah satunya melalui PAP,” katanya.
Ia memastikan iklim investasi tetap kondusif dan mendorong perusahaan memahami mekanisme serta jadwal pembayaran PAP.






