Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menyoroti potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir yang belum optimal. Meskipun memiliki potensi besar, realisasi PAD parkir pada semester pertama 2025 dinilai belum maksimal.
DPRD Kota Padang mengidentifikasi sejumlah permasalahan serius yang menghambat optimalisasi penerimaan daerah, termasuk dugaan kebocoran retribusi dan maraknya aksi premanisme di beberapa titik parkir. Kota Padang memiliki lebih dari 500 titik lahan parkir yang tersebar di berbagai kawasan strategis. Namun, pengawasan dan pengelolaan yang lemah dinilai menjadi penyebab potensi besar tersebut belum bisa dioptimalkan.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengungkapkan keprihatinannya atas kondisi ini. Ia menyatakan bahwa DPRD akan segera membahas persoalan parkir secara serius dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk aparat penegak hukum. “Potensi PAD dari sektor parkir ini sangat luar biasa. Namun faktanya, masih ada kebocoran, bahkan penguasaan lahan parkir oleh oknum tertentu. Ini harus segera ditertibkan,” ujarnya.
DPRD Kota Padang akan mendorong evaluasi total terhadap pengelolaan parkir, termasuk kemungkinan menggandeng pihak ketiga yang lebih profesional dan transparan. Sistem digitalisasi parkir juga diusulkan agar pengelolaan lebih modern dan terhindar dari pungutan liar. “Kami akan memanggil Dinas Perhubungan dan semua pihak terkait. Jika perlu, dilakukan pemetaan ulang seluruh titik parkir dan penggunaan sistem non-tunai agar lebih akuntabel,” imbuhnya.
Ketua Fraksi PKS DPRD Padang, Rafdi, mendukung upaya peningkatan PAD dari sektor parkir. Ia mengingatkan agar kebijakan yang diambil tetap bijak dan sesuai regulasi. “Kami mendorong Pemko untuk menggali potensi PAD dengan cara kreatif, tapi tetap memperhatikan RPJMD dan aturan yang berlaku,” katanya.
DPRD juga meminta Satpol PP dan aparat kepolisian menindak tegas praktik pungutan liar di lahan parkir dan menertibkan penguasaan parkir secara ilegal. Hal ini dinilai penting agar PAD bisa optimal dan masyarakat tidak merasa dirugikan oleh pungutan di luar aturan.
Pemerintah Kota Padang bersama DPRD tengah memproyeksikan target PAD mencapai Rp1 triliun pada 2026. Proyeksi ini telah dikaji sejak 2019 dan dinilai realistis, mengingat potensi yang dimiliki Kota Padang di berbagai sektor, termasuk parkir. Dengan komitmen pembenahan di sektor parkir dan sumber PAD lainnya, DPRD dan Pemko Padang optimistis target PAD tahun ini bisa tercapai. Bahkan, jika pembenahan berjalan maksimal, penerimaan PAD 2025 berpotensi melampaui ekspektasi.






