DPRD Padang Kritik Sistem Zonasi PPDB

oleh -378 Dilihat

Padang – Kebijakan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kota Padang kembali menjadi sorotan tajam DPRD.

Anggota DPRD Kota Padang, Yusri Latif, mengkritik sistem berbasis domisili tersebut karena dinilai tidak adil bagi siswa berprestasi yang tinggal jauh dari sekolah negeri.

Latif menegaskan bahwa pendekatan zonasi tanpa mempertimbangkan kondisi geografis dan potensi akademik siswa akan menciptakan ketidakadilan.

“Jika memang domisili dijadikan acuan, mestinya harus melalui pengkajian yang jelas. Kan tidak semua daerah memiliki sekolah negeri. Ini sama saja dinas pendidikan tidak paham tentang penerapan sistem domisili itu,” ujarnya pada Minggu (29/6/2025).

Latif menyoroti banyaknya wilayah pinggiran di Kota Padang yang belum terjangkau fasilitas pendidikan negeri.

Ia berpendapat bahwa kebijakan zonasi seharusnya fleksibel dan menyesuaikan diri dengan realitas sosial serta geografis masyarakat.

Selain itu, Latif juga menyoroti buruknya sistem pendaftaran online yang menjadi beban baru bagi masyarakat.

“Semestinya, pendaftaran secara online itu memberikan kemudahan, bukan malah menambah beban,” tegasnya.

Menanggapi keluhan masyarakat, Latif mengajak warga untuk aktif melaporkan setiap ketimpangan dalam PPDB.

DPRD, menurutnya, siap menampung dan meneruskan laporan tersebut kepada Dinas Pendidikan.

“Kalau ada ketimpangan, jangan diam. Laporkan. Supaya bisa kita kawal dan tindaklanjuti secara serius,” katanya.

Latif mendesak evaluasi total terhadap mekanisme PPDB, termasuk peninjauan ulang sistem zonasi dan perbaikan sistem daring, serta pembukaan jalur khusus bagi siswa berprestasi tanpa memandang domisili.

Ia berharap sistem pendidikan di Kota Padang lebih berpihak pada keadilan akses dan kemajuan siswa.