Padang – Penguatan modal PT Jamkrida Sumbar dinilai Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah sebagai langkah penting untuk memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama UMKM. Menurutnya, kebijakan ini juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus memperbesar kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Pernyataan itu disampaikan Mahyeldi dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPRD Sumbar, Selasa (5/5/2026). Ia menyebut penyertaan modal tersebut diarahkan untuk memperkuat posisi PT Jamkrida Sumbar agar bisa memberi jangkauan layanan yang lebih luas.
“Penyertaan modal ini bertujuan memperkuat PT Jamkrida Sumbar, memperluas akses pembiayaan usaha, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Mahyeldi.
Ia juga mengapresiasi DPRD Sumbar yang dinilai berpihak pada penguatan alternatif pembiayaan bagi UMKM lokal. Hal itu terlihat dari persetujuan terhadap Perda penyertaan modal untuk PT Jamkrida Sumbar.
Mahyeldi mengatakan, keputusan tersebut membuka ruang yang lebih besar bagi Jamkrida untuk berkembang. Menurut dia, perusahaan penjaminan daerah itu berpeluang memperluas kerja sama, termasuk dengan provinsi lain.
“Banyak peluang yang harus kita tangkap, bahkan provinsi tetangga ingin bekerja sama. Selama ini terbatas karena modal, sekarang sudah terbuka ruang itu,” ujarnya.
Ia menegaskan, kinerja PT Jamkrida Sumbar selama ini tergolong baik dan profesional. Sejumlah prestasi tingkat nasional yang diraih menjadi bukti capaian perusahaan daerah tersebut.
“Jamkrida kita ini termasuk yang terbaik. Tinggal penguatan modal agar lebih leluasa bergerak dan bisa memberikan dividen lebih besar untuk daerah,” katanya.
Mahyeldi meminta OPD terkait segera menindaklanjuti setelah Ranperda itu resmi menjadi Perda. Ia menekankan pelaksanaan kebijakan harus cepat agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat.
“Harus segera diimplementasikan, supaya target peningkatan ekonomi dan PAD bisa tercapai,” tegasnya.
Di akhir, Mahyeldi berharap kebijakan tersebut benar-benar memberi dampak nyata bagi pembangunan Sumbar ke depan.
“Semoga regulasi ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan kesejahteraan daerah,” tutupnya.






