Padang – Warga yang terdampak banjir bandang di Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, mengalami kehilangan dokumen kependudukan penting seperti KTP-el, Kartu Keluarga, dan akta.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang menggelar pelayanan administrasi kependudukan secara langsung di hunian sementara (huntara) Lubuk Buaya pada Jumat (19/12/2025).
Pelayanan yang diberikan bertujuan untuk membantu warga yang dokumennya hilang akibat bencana agar dapat segera memperoleh dokumen pengganti.
Kepala Disdukcapil Kota Padang, Teddy Antonius, menjelaskan layanan di huntara tersebut hanya berlangsung selama satu hari karena seluruh warga yang membutuhkan telah terlayani dengan baik.
Selain di Lubuk Buaya, Disdukcapil juga aktif melakukan layanan jemput bola di berbagai posko bencana lainnya di Kota Padang guna memastikan kebutuhan administrasi kependudukan warga terdampak dapat terpenuhi.
Langkah ini diambil sebagai bentuk respons cepat pemerintah dalam membantu masyarakat yang terdampak bencana agar tetap memiliki dokumen kependudukan yang sah dan lengkap.






