Padang – Polda Sumatera Barat kini menyoroti sisi psikologis seorang siswa berusia 17 tahun yang meledakkan bom rakitan di lingkungan MAN 3 Padang.
Polisi menduga aksi nekat tersebut dipicu oleh tekanan berat akibat perundungan atau bullying yang dialami pelaku.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati, menegaskan bahwa pihaknya memandang siswa tersebut sebagai korban dari situasi yang dialaminya, bukan sekadar pelaku kriminal.
“Walaupun dia diduga sebagai pelaku, dia juga merupakan korban. Kami melihat ada tekanan psikologis akibat dugaan bullying yang dialaminya,” ujar Susmelawati, Rabu (15/7/2026).
Saat ini, kepolisian mulai mengedepankan pendekatan perlindungan anak dalam menangani kasus ini. Pihaknya tengah berkoordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Padang guna memastikan pelaku mendapatkan pendampingan psikologis serta rehabilitasi yang memadai.
Hingga saat ini, penyidik belum menetapkan status tersangka terhadap siswa tersebut. Fokus pemeriksaan masih tertuju pada motif, cara perakitan bom, serta asal-usul bahan peledak yang digunakan.
“Pemeriksaan masih terkait kenapa melakukan hal tersebut, bagaimana cara merakit bom rakitan, dan berbagai hal lain yang berkaitan dengan peristiwa ini,” imbuhnya.
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Polda Sumbar, Polresta Padang, Gegana Brimob, dan Densus 88 Antiteror telah menyita 19 item barang bukti. Selain itu, tujuh saksi yang terdiri dari guru dan petugas keamanan sekolah sudah dimintai keterangan.
Tim Jibom Gegana Brimob juga telah melakukan disposal atau pemusnahan terhadap bahan peledak yang ditemukan di lokasi. Data kepolisian menyebutkan bahwa satu bom sempat meledak, sementara tiga lainnya berhasil diamankan sebelum meledak.
“Yang sudah meledak satu, kemudian ada tiga lagi yang belum meledak. Itu hasil koordinasi dengan tim Brimob,” pungkasnya.






