Desak Sanksi Adat, Evi Yandri Kecam Tarian Erotis Padang

oleh -8 Dilihat
wakil-ketua-dprd-sumbar-evi-yandri-rajo-budiman-kecam-keras-orgen-tunggal-diiringi-artis-erotis-di-kuranji
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Kecam Keras Orgen Tunggal Diiringi Artis Erotis di Kuranji

Padang – Kasus tarian erotis dalam acara orgen tunggal di Rimbo Tarok, Kuranji, Kota Padang, berbuntut panjang. Wakil Ketua DPRD Sumatera Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, menuntut pelaku dijatuhi sanksi adat sebagai konsekuensi atas pelanggaran norma susila yang mencoreng nama baik nagari.

Evi Yandri menilai, permohonan maaf dari pihak penyelenggara tidak cukup untuk menuntaskan masalah tersebut. Ia mendesak Kerapatan Adat Nagari (KAN) segera menggelar sidang adat untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan pemilik orgen tunggal.

“Saya sarankan Ketua KAN memperkarakan ini secara adat dengan mengundang ninik mamak tapian dan bajinih adat. Pelaku dan pemilik orgen harus dipanggil ke kantor KAN beserta ninik mamaknya. Harus ada sanksi adat,” ujar Evi Yandri, Rabu (29/7/2026).

Selain sanksi adat, politisi Partai Gerindra ini memberikan peringatan keras terkait ancaman pidana. Ia mengingatkan bahwa aksi pornografi tersebut melanggar hukum dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

“Karena ini sudah masuk ranah pidana, maka ini adalah peringatan terakhir. Sebab kami sebagai anak nagari bisa menempuh jalur hukum,” tegasnya.

Meski mengapresiasi langkah cepat aparat kelurahan, kecamatan, dan kepolisian dalam memanggil pemilik orgen JMD Music, Evi tetap bersikukuh agar proses hukum adat berjalan beriringan. Ia berharap langkah ini menjadi pelajaran bagi seluruh pihak di Kota Padang agar tidak mengulangi tindakan serupa.

Menurut Evi, menjaga marwah dan budaya daerah merupakan tanggung jawab kolektif. Ia tidak ingin citra negatif akibat pornografi terus melekat pada wilayahnya.