BPOM Payakumbuh Perkuat Pengawasan Pangan, Temui Bupati Pasaman

oleh -105 Dilihat
silaturahmi-dengan-bupati,-kepala-balai-pom-wilayah-payakumbuh-kunjungi-pasaman
Silaturahmi dengan Bupati, Kepala Balai POM Wilayah Payakumbuh Kunjungi Pasaman

Lubuk Sikaping – Pemerintah Kabupaten Pasaman berupaya memperkuat pengawasan terhadap obat dan makanan yang beredar di wilayahnya. Hal ini terungkap dalam pertemuan antara Bupati Pasaman Welly Suhery dengan Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Wilayah Payakumbuh Dio Ramondrana beserta jajarannya, Jumat (21/11/2025).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Bupati tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Parulian dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Akmal. Suasana pertemuan digambarkan hangat dan akrab, dengan fokus pembahasan pada upaya peningkatan pengawasan obat dan makanan.

Bupati Welly menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin antara BPOM dan pemerintah daerah dalam pengawasan obat dan makanan. Namun, ia juga menyoroti perlunya peningkatan koordinasi terkait kegiatan Sistem Penyediaan Pangan Gizi (SPPG). “Masih ada kegiatan SPPG yang berjalan tanpa sepengetahuan pemerintah daerah,” ujarnya, yang dinilai menyulitkan proses pengawasan.

Sebagai wujud perhatian terhadap program Makan Bergizi Gratis (MBG), Bupati Welly mengaku telah melakukan inspeksi mendadak ke dapur dan sekolah untuk memastikan kegiatan SPPG berjalan sesuai ketentuan. Ia berharap, kerja sama dengan BPOM dapat semakin memperkuat pengawasan pangan yang dikonsumsi masyarakat, terutama anak sekolah.

Kepala BPOM Payakumbuh Dio Ramondrana menjelaskan bahwa kunjungan tersebut merupakan ajang perkenalan dirinya sebagai pejabat definitif yang baru. Ia juga memaparkan sejumlah program kerja, termasuk pengendalian resistensi antimikroba akibat penggunaan antibiotik tanpa resep dokter.

BPOM, kata Dio, meminta dukungan Pemerintah Daerah untuk mengeluarkan surat edaran guna menekan penggunaan antibiotik yang tidak sesuai aturan. “Kami akan menindaklanjutinya dengan bimbingan teknis kepada tenaga kesehatan dan edukasi masyarakat,” jelasnya.

Selain itu, Dio menyampaikan peran BPOM dalam Satgas AMBK (Aman dari Bahaya Kimia), meliputi edukasi kepada penjamah pangan, surveilans bersama dinas terkait, serta pengujian apabila terjadi keracunan. Terkait peredaran pangan, kosmetik, dan produk lain tanpa izin edar, BPOM berkomitmen meningkatkan edukasi kepada pedagang dan masyarakat. “Namun jika setelah pembinaan masih ditemukan pelanggaran, BPOM siap melakukan penindakan hingga proses pro-justisia,” tegasnya.

Bupati Pasaman, menurut Dio, menyatakan dukungan penuh terhadap penguatan pengawasan pangan dan obat di daerah. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi pemerintah untuk menghadapi berbagai tantangan di lapangan, sehingga masyarakat Pasaman dapat lebih terlindungi dari peredaran produk berisiko.