Bawaslu Pessel Sosialisasikan Perbawaslu 13/2020, Ciptakan Tertib Administrasi

oleh -249 Dilihat
ciptakan-tertib-administrasi,-bawaslu-pessel-bedah-perbawaslu-13-tahun-2020
Ciptakan Tertib Administrasi, Bawaslu Pessel Bedah Perbawaslu 13 tahun 2020

Painan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan berupaya meminimalisir potensi kesalahan administrasi melalui sosialisasi Peraturan Bawaslu Nomor 13 Tahun 2020 tentang tata naskah dinas. Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh staf Bawaslu Pesisir Selatan.

Ketua Bawaslu Pesisir Selatan, Afriki Musmaidi, menekankan pentingnya pemahaman tata naskah dinas bagi seluruh staf. “Untuk menciptakan tertib administrasi perlu pemahaman seluruh staf tentang tata naskah dinas,” ujarnya saat membuka sosialisasi di Kantor Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rabu (16/7/2025).

Afriki menjelaskan bahwa pemahaman yang baik tentang tata naskah dinas krusial dalam pembuatan surat dinas, baik untuk keperluan internal maupun eksternal, serta dalam menghasilkan produk hukum lainnya. Ia mengingatkan konsekuensi dari kesalahan dalam pembuatan surat. “Salah dalam memproduksi surat atau menyimpang dari tata naskah dinas dapat berdampak hukum baik kepada lembaga maupun pribadi staf,” tegasnya.

Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Rinaldi, menambahkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman jajaran sekretariat dan mengevaluasi pelaksanaan tata naskah dinas yang telah berjalan.

Rinaldi mengungkapkan, evaluasi terhadap surat-surat yang diproduksi oleh staf menunjukkan masih banyak yang belum sesuai dengan tata naskah dinas. “Diharap dengan adanya sosialisasi Perbawaslu tentang tata naskah dinas seluruh surat hasil kerja staf sesuai dengan ketentuan,” harapnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh anggota Bawaslu divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Bambang Putra Niko, Kasubag Pengawasan, Ashari, dan Kasubag Administrasi Novalina Elsa.