Ary Ginanjar Raih Gelar Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

oleh -186 Dilihat
prof.-harris-arthur-hedar:-kepakaran-ary-ginanjar-dalam-karakter-hukum-layak-dianugerahi-guru-besar-kehormatan-ilmu-hukum
Prof. Harris Arthur Hedar: Kepakaran Ary Ginanjar dalam Karakter Hukum Layak Dianugerahi Guru Besar Kehormatan Ilmu Hukum

Jakarta – Universitas Jayabaya mengukuhkan Ary Ginanjar Agustian sebagai Guru Besar Kehormatan bidang Karakter Hukum, Kamis (12/2/2026). Pengukuhan ini menjadikan Universitas Jayabaya sebagai satu-satunya universitas di Indonesia yang memiliki mata kuliah karakter hukum.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Auditorium Prof. Dr H Moeslim Taher SH, Universitas Jayabaya.

Ketua Senat Universitas Jayabaya, Prof. Harris Arthur Hedar, menyampaikan apresiasi atas pengukuhan tersebut. Ia menilai pemikiran Ary Ginanjar membawa dimensi baru dalam diskursus hukum di Indonesia.

“Universitas Jayabaya akan menjadi satu-satunya di Indonesia yang mengajarkan mata kuliah karakter hukum,” kata Harris.

Harris menjelaskan, Universitas Jayabaya melihat Ary Ginanjar sebagai sosok yang memiliki kelebihan di bidangnya dan memiliki metode spesifik dalam pembentukan karakter.

“Kiprah beliau mengadakan pelatihan-pelatihan, baik di instansi, terutama di kalangan para penegak hukum, memberikan wujud nyata atas ilmu beliau dalam pembentukan karakter hukum para penegak hukum di Indonesia,” ujarnya.

Dalam orasi ilmiahnya, Ary Ginanjar menekankan bahwa penegakan hukum tidak cukup hanya bersandar pada teks undang-undang. Penegakan hukum harus berakar pada karakter dan integritas manusia yang kuat sebagai pilar utama peradaban.

“Agenda besar kita ke depan bukan hanya memperbaiki regulasi, tetapi memulihkan nurani. Bukan hanya menegakkan pasal, tetapi menjaga nilai-nilai,” tutur Ary Ginanjar.

Acara pengukuhan dihadiri jajaran Senat Akademik Universitas Jayabaya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, Kepala BPJPH Haikal Hassan Baras, mantan Mendikbud Mohammad Nuh, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, dan sejumlah tokoh lainnya.