Karhutla Ancam, Solok Segera Tetapkan Status Darurat

oleh -121 Dilihat
karhutla,-pemkab-solok-siapkan-status-darurat.
Karhutla, Pemkab Solok Siapkan Status Darurat.

Arosuka – Pemerintah Kabupaten Solok tengah mempertimbangkan penetapan status tanggap darurat terkait kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang mengalami peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir.

Wakil Bupati Solok, Candra, mengungkapkan hal tersebut dalam rapat koordinasi tanggap darurat Karhutla yang berlangsung di rumah dinas wakil bupati pada Sabtu (19/07/2025).

Didampingi sejumlah pejabat dari tingkat provinsi dan kabupaten, Candra menyampaikan kekhawatirannya atas munculnya lebih dari seratus titik api sejak Mei hingga Juni 2025. Beberapa insiden, seperti kebakaran di Bukit Junjung Sirih dan Hiliran Gumanti, bahkan hampir mencapai area pemukiman dan fasilitas publik. “Alhamdulillah sebagian besar berhasil kita atasi cepat. Tapi keterbatasan personel dan armada masih menjadi tantangan besar di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Candra menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan bupati untuk segera menetapkan status darurat Karhutla, dengan tujuan mempercepat mobilisasi sumber daya yang diperlukan. Ia juga mengimbau seluruh camat dan walinagari untuk secara aktif memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya membuka lahan dengan cara membakar.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Barat, Ferdinal Asmin, menjelaskan bahwa berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), musim kemarau tahun ini diperkirakan akan berlangsung hingga September 2025, sehingga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran. “Setiap hari kami menerima laporan titik api di Kabupaten Solok. Operasional kami pun terbatas akibat efisiensi anggaran. Maka, penetapan status tanggap darurat menjadi penting, agar koordinasi dan bantuan lintas sektor bisa optimal,” katanya.

Ferdinal menambahkan bahwa penyebab utama kebakaran masih didominasi oleh aktivitas pembukaan lahan dengan cara membakar, yang jelas merupakan tindakan melanggar hukum.

Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Solok, Elafki, mengakui adanya kendala dalam penanganan Karhutla akibat minimnya dukungan dari daerah lain, sulitnya aksesibilitas, serta kondisi medan yang berat.