Padang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2026. Hal ini menyusul penyerahan nota pengantar KUA-PPAS APBD 2026 oleh Pemerintah Kota Padang dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Padang, Senin (14/7).
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyampaikan apresiasi atas penyerahan dokumen tersebut. Ia menekankan pentingnya KUA-PPAS 2026 sebagai pedoman bagi DPRD dalam memastikan perencanaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. “Setelah ini, DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas secara rinci KUA-PPAS 2026,” ujarnya di sela-sela rapat paripurna. Muharlion menambahkan, pihaknya ingin memastikan seluruh program yang direncanakan benar-benar pro rakyat dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kota Padang.
DPRD Kota Padang, menurut Muharlion, siap mengawal proses pembahasan agar Peraturan Daerah (Perda) APBD 2026 dapat ditetapkan tepat waktu, sesuai dengan jadwal yang telah disepakati bersama pihak eksekutif.
Wali Kota Padang, Fadly Amran, menjelaskan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 dilakukan dengan pendekatan teknokratik. Pendekatan ini dinilai lebih rasional karena didasarkan pada kebutuhan riil masyarakat dan kondisi aktual Kota Padang. “Pendekatan ini adalah wujud tanggung jawab kita agar setiap rupiah anggaran benar-benar bermanfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Padang,” jelasnya.
Fadly Amran menambahkan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2026 tetap berlandaskan pada visi Kota Padang dan sembilan Program Unggulan (Progul) yang menjadi prioritas pembangunan selama masa kepemimpinannya.
Pemerintah Kota Padang menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp2,9 triliun pada 2026, yang merupakan kenaikan sekitar Rp118,8 miliar atau 4,23 persen dari tahun sebelumnya yang sebesar Rp2,8 triliun. Peningkatan pendapatan ini diharapkan bersumber dari berbagai sektor, termasuk pajak daerah sebesar Rp834,2 miliar, retribusi daerah sebesar Rp132,1 miliar, dan pendapatan transfer sebesar Rp1,87 triliun.
Proyeksi belanja daerah 2026 direncanakan mencapai Rp3,220 triliun, dengan rincian belanja operasional sebesar Rp2,848 triliun (88 persen), belanja modal sebesar Rp364,9 miliar (11 persen), dan belanja tidak terduga sebesar Rp7,3 miliar (2,53 persen).
Fadly Amran berharap alokasi anggaran yang telah dirancang ini dapat menggerakkan percepatan pembangunan Kota Padang di berbagai sektor, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, serta pengembangan ekonomi masyarakat. “Kami ingin sembilan program unggulan dapat terlaksana secara maksimal demi kemajuan kota dan peningkatan kesejahteraan warga,” katanya.
Pemerintah Kota Padang mengajak seluruh elemen, baik DPRD, perangkat daerah, maupun masyarakat, untuk berkolaborasi agar pembangunan berjalan sesuai arah dan kebijakan yang telah ditetapkan melalui penyusunan KUA-PPAS 2026 ini.






