Sekda Sampaikan Nota Perubahan KUA PPAS, DPRD Diharapkan Membahas

oleh -140 Dilihat
sampaikan-nota-perubahan-kua-dan-ppas-tahun-2025,-sekda-rida-harapkan-dprd-segera-membahas
Sampaikan Nota Perubahan KUA dan PPAS Tahun 2025, Sekda Rida Harapkan DPRD Segera Membahas

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh mengajukan rancangan perubahan anggaran daerah tahun 2025, dengan fokus pada penyesuaian terhadap kebijakan pembangunan nasional. Pengajuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD setempat, Senin (14/07/2025).

Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh, Rida Ananda, yang mewakili Wali Kota, menjelaskan bahwa perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2025 ini, dilakukan untuk menyesuaikan dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri terkait arah kebijakan pembangunan daerah.

“Pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS bersama DPRD seharusnya dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni,” ujar Rida, menjelaskan keterlambatan jadwal. “Namun karena proses harmonisasi Perubahan RKPD ke Kemenkumham membutuhkan waktu lebih dari satu bulan, maka rapat paripurna baru dapat dilaksanakan hari ini.” Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan tersebut, menekankan bahwa hal itu disebabkan oleh proses teknis yang melibatkan Bappeda Provinsi dan Kemenkumham, bukan karena kelalaian.

Rida menegaskan bahwa lima prioritas pembangunan Kota Payakumbuh tetap menjadi acuan dalam perubahan KUA dan PPAS ini. Prioritas tersebut meliputi peningkatan sumber daya manusia, peningkatan perekonomian berbasis produk unggulan dan inovasi, peningkatan tata kelola pemerintahan, peningkatan infrastruktur berwawasan lingkungan, serta peningkatan tata kehidupan sosial dan budaya.

Target indikator ekonomi Kota Payakumbuh sebagian besar tetap, namun ada beberapa penyesuaian. Tingkat inflasi ditargetkan turun dari 1,90% menjadi 1,65%, dan tingkat kemiskinan diproyeksikan menurun dari 5,29% menjadi 5,15%.

Realisasi APBD hingga semester pertama tahun 2025 menunjukkan pendapatan daerah telah terealisasi sebesar 51,48% atau Rp384,88 miliar, sementara belanja daerah baru mencapai 37,46% atau Rp306,30 miliar. Rendahnya realisasi belanja ini, menurut Rida, disebabkan oleh perubahan sistem e-katalog dan kendala teknis pada aplikasi pajak E-Coretax. “Meski realisasi belanja masih rendah, APBD kita tetap on the track,” katanya, menambahkan bahwa Pemko terus berupaya untuk menyesuaikan dengan arahan kebijakan pusat.

Pada sisi pendapatan, terjadi penurunan sebesar Rp3,32 miliar atau 0,44% dari APBD awal. Namun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) justru mengalami kenaikan sebesar Rp6,34 miliar atau 4,29%, terutama dari BLUD RSUD. Sementara itu, pendapatan dari transfer pusat menurun Rp9,66 miliar, termasuk penghapusan dua alokasi anggaran dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Di sisi belanja daerah, Rida menyebut adanya peningkatan sebesar Rp3,96 miliar atau 0,48%. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) tahun 2024 yang telah diaudit oleh BPK RI. Total belanja daerah setelah perubahan meningkat menjadi Rp834,44 miliar.

Kebijakan perubahan belanja, dijelaskan Rida, diarahkan untuk pengendalian inflasi, penanganan kemiskinan dan stunting, peningkatan layanan dasar, serta penambahan alokasi penanganan persampahan dan penguatan anggaran operasional.

“Pembiayaan daerah juga mengalami penyesuaian,” ungkapnya. “SiLPA tahun 2024 naik dari estimasi awal Rp72,78 miliar menjadi Rp81,88 miliar. Kenaikan ini sebagian besar berasal dari pemanfaatan silpa BLUD RSUD dan silpa earmark seperti DAU Kelurahan dan Insentif Fiskal.”

Rida berharap dokumen Perubahan KUA dan PPAS yang telah disusun dapat segera dibahas dan disepakati bersama DPRD untuk selanjutnya dituangkan dalam Nota Kesepakatan. Ia menutup dengan menyatakan, “Kami membuka diri untuk koreksi yang konstruktif dari pimpinan dan anggota DPRD demi menghasilkan perencanaan anggaran yang lebih baik dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.”