Maidarni Raih SK PPPK, Penantian Berakhir Bahagia!

oleh -156 Dilihat
terima-sk-sebagai-pppk,-penantian-panjang-maidarni-berbuah-pasti
Terima SK Sebagai PPPK, Penantian Panjang Maidarni Berbuah Pasti

Padang – Setelah mengabdi selama 26 tahun sebagai tenaga honorer, Maidarni, seorang wanita berusia 57 tahun, akhirnya menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Balai Kota. Dengan langkah pasti dan map di tangan, Maidarni mengungkapkan harapannya agar tidak terlambat dalam momen bersejarah tersebut.

Kedatangan Maidarni ke Balai Kota pada Selasa (1/7/2025) adalah untuk menerima SK PPPK bersama rekan-rekan sejawatnya. Pengangkatan ini menjadi puncak penantian panjang bagi Maidarni yang telah lama mengabdikan diri di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

“Saya sudah menjadi honorer sejak tahun 1999,” ujarnya saat berbincang dengan Diskominfo Padang.

Maidarni, yang bertugas di SDN 02 Pampangan, memulai karirnya sebagai tenaga administrasi di SDN 43 Rawang Timur. “Honor pertama saya ketika itu Rp75 ribu,” kenangnya.

Meski dengan honor yang terbatas, Maidarni tetap bekerja dengan penuh dedikasi. “Kalau bekerja, saya tak berpantang. Saya bekerja ikhlas, melaksanakan kewajiban dengan baik, karena itu sudah tugas saya,” tegasnya.

Seiring berjalannya waktu, honor yang diterima Maidarni mengalami peningkatan. Pada tahun 2004, ia menerima Rp400 ribu, kemudian naik menjadi Rp600 ribu pada tahun 2006. Di masa itu, Maidarni bertemu dengan seorang penjaga sekolah asal Sumatera Utara yang kemudian menjadi suaminya.

“Berbekal rejeki yang kami terima dan tabung selama ini, akhirnya kami mendapatkan sebidang tanah kosong di belakang sekolah, kami pun membangun rumah sederhana tempat berteduh,” ungkapnya.

Kebahagiaan keluarga ini semakin lengkap dengan kehadiran seorang putra. Pada tahun 2014, honor Maidarni naik menjadi Rp1,1 juta. Setelah 24 tahun lebih mengabdi di SDN 43, sekolah tersebut di-regrouping dan Maidarni dipindahkan ke SDN 28, sebelum akhirnya bertugas di SDN 02 Pampangan.

Putra semata wayangnya kini menempuh pendidikan di Universitas Negeri Padang (UNP) jurusan Ekonomi Keuangan Islam dan telah menghafal lima juz Alquran. Maidarni merasa senang dan bangga atas pencapaian ini.

“Senang rasanya ada perhatian dari pemerintah, sekarang saya sudah merasakan menjadi pegawai sebenarnya,” tuturnya.

Meskipun SK PPPK yang diterimanya hanya berlaku selama setahun, dari 1 Juni 2025 hingga 31 Mei 2026, Maidarni berharap adanya keajaiban berupa uang pensiun bagi PPPK.

“Semoga nanti mendapat uang pensiun untuk membiayai kuliah anak saya, karena memang anak saya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari sekolah,” harapnya.

Setelah menerima SK, Maidarni pulang dengan hati senang, namun tetap menyimpan harapan besar agar putranya dapat menjadi orang yang berguna di masa depan.