Padang Gelontorkan Rp1,9 Miliar, Bantu Keuangan Partai Politik

oleh -101 Dilihat
pemko-padang-kucurkan-rp1,9-miliar-bantuan-keuangan-ke-parpol
Pemko Padang Kucurkan Rp1,9 Miliar Bantuan Keuangan ke Parpol

Padang – Pemerintah Kota Padang meningkatkan alokasi dana bantuan untuk partai politik (parpol) menjadi Rp1.985.346.000 untuk tahun 2025. Kenaikan ini bertujuan untuk mengoptimalkan fungsi parpol, terutama dalam pendidikan politik dan operasional kelembagaan.

Mairizon, Plt Asisten I Setdako Padang, menjelaskan bahwa bantuan keuangan parpol pada tahun 2024 adalah Rp2.250 per suara. “Sementara itu, untuk 2025 dinaikkan sebesar 100 persen menjadi Rp4.500 per suara sah,” ujarnya saat membuka Bimbingan Teknis Optimalisasi Penggunaan Bantuan Keuangan untuk Pendidikan Politik yang Berkualitas di Balai Kota Padang, Senin (30/6/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh 50 pimpinan dan pengurus parpol.

Mairizon menambahkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana bantuan parpol tahun 2024 pada Februari 2025.

Hasil pemeriksaan BPK menemukan sejumlah catatan, termasuk penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan, kurangnya bukti pendukung, dan penggunaan biaya operasional yang tidak tepat.

“Untuk itu, Pemko Padang terus mendorong agar pengelolaan dan pertanggungjawaban bantuan keuangan dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Mairizon.

Mairizon juga menegaskan, “Bagi partai politik yang disiplin dan transparan, tentu kami apresiasi. Sebaliknya, bagi parpol yang tidak menyampaikan laporan tepat waktu akan dikenakan sanksi administratif berupa penundaan bantuan keuangan hingga laporan diperiksa BPK.”

Kepala Badan Kesbangpol Kota Padang, Tarmizi Ismail, menyatakan bahwa tujuan bimtek ini adalah memberikan pemahaman teknis tentang prosedur penyaluran, pertanggungjawaban, dan pelaporan bantuan keuangan.

“Kegiatan ini juga memberikan pemahaman pada peserta akan kesesuaian penggunaan bantuan dengan ketentuan peraturan undangan yang berlaku,” tuturnya.

Tarmizi mengharapkan pengurus parpol dapat lebih tertib administrasi dalam pengajuan penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan.

Hal ini mencakup rekap realisasi penerimaan, belanja bantuan keuangan parpol, dan rincian realisasi belanja bantuan keuangan parpol per kegiatan.

“Melalui bimtek ini kami juga berharap parpol dapat meningkatkan dan mendorong partisipasi politik masyarakat yang lebih berkualitas,” sebut Tarmizi.