Padang – Upaya pemulihan infrastruktur pascabencana di Sumatera Barat kini memasuki tahap krusial melalui kucuran dana tambahan senilai Rp195,1 miliar. Anggaran tersebut digelontorkan Pemerintah Provinsi untuk merampungkan 75 proyek fisik yang tersebar di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (SDABK) Sumbar, Rifda Suriani, mengatakan bahwa percepatan proses pengadaan menjadi prioritas saat ini. Tujuannya agar masyarakat bisa segera menikmati manfaat dari perbaikan infrastruktur tersebut.
“Kita terus mendorong agar seluruh proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan sehingga kegiatan dapat segera dilaksanakan,” ujar Rifda di Padang, Senin (10/8/2026).
Sebagian besar dana atau sekitar Rp115,34 miliar difokuskan pada pengamanan sungai dan pantai. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp106,88 miliar dialokasikan khusus untuk pembangunan tanggul sungai, sementara sisanya untuk pengamanan pantai.
Selain itu, sektor pertanian turut menjadi perhatian utama dengan alokasi Rp49,60 miliar untuk rehabilitasi jaringan irigasi dan bendung. Perbaikan ini menyasar sejumlah daerah strategis, di antaranya Padang Pariaman, Agam, Solok, Tanah Datar, hingga Pasaman Barat.
Rifda merinci bahwa beberapa titik yang menjadi urgensi perbaikan meliputi Irigasi Ladang Laweh, Irigasi Batang Sianok, serta rehabilitasi Bendung Batang Lampasi dan Batang Talawi. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan sektor pertanian tetap terjaga.
“Intinya, anggaran ini kita arahkan untuk mendukung infrastruktur sumber daya air yang memang dibutuhkan, baik untuk pengendalian dan pengamanan sungai maupun untuk menjaga fungsi jaringan irigasi,” tambahnya.
Hingga awal Agustus 2026, progres pengerjaan menunjukkan tren positif. Sebanyak 13 kegiatan fisik telah resmi berkontrak, sementara puluhan proyek sisanya sedang dalam tahap evaluasi melalui sistem E-Katalog.
Pihak SDABK Sumbar memastikan seluruh tahapan pengadaan akan dikawal ketat sesuai aturan. Harapannya, seluruh proyek infrastruktur ini dapat rampung tepat waktu demi memperkuat ketahanan pangan dan pelayanan publik di Sumatera Barat.






