Pasaman Barat – Optimalisasi tata kelola pemerintahan nagari menjadi fokus utama Anggota DPRD Sumatera Barat, Ali Muda, untuk mempercepat pembangunan daerah. Langkah ini ditegaskan melalui sosialisasi Perda Nomor 8 Tahun 2021 di Gedung Pertemuan Kuamang Alai, Ujung Gading, Minggu (9/8/2026).
Kegiatan ini menghadirkan Kabid KMA Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Sumbar, Pratama Winia Nazwir, serta perangkat Nagari Kuamang Alai. Forum tersebut dirancang untuk menyelaraskan pemahaman mengenai regulasi pemberdayaan masyarakat di tingkat akar rumput.
Ali Muda menyebutkan, nagari harus memposisikan diri sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik dan motor penggerak ekonomi. Menurutnya, keberhasilan pembangunan sangat bergantung pada sinergi kuat antara perangkat nagari dengan warganya.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat mengetahui dan memahami hak, peran, serta tanggung jawabnya dalam pembangunan nagari. Begitu juga dengan pemerintahan nagari, agar dapat menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Ali Muda.
Ia menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan tanggung jawab kolektif, bukan sekadar beban pemerintah semata. Keterlibatan warga secara aktif dinilai krusial agar setiap kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan.
Selain sebagai sarana edukasi, Ali Muda berharap forum ini menjadi jembatan komunikasi yang efektif. Ia membuka ruang lebar bagi warga untuk menyampaikan aspirasi dan kendala yang dihadapi sebagai bahan evaluasi kebijakan di masa mendatang.






