Padang Aro – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan DPRD resmi menyepakati rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027. Kesepakatan ini menjadi langkah awal daerah dalam menyusun postur keuangan di tengah tantangan keterbatasan fiskal yang membatasi realisasi aspirasi masyarakat.
Wakil Bupati Solok Selatan, H. Yulian Efi, dalam rapat paripurna Senin (3/8/2026), mengungkapkan bahwa target pendapatan daerah tahun 2027 dipatok sebesar Rp 810,20 miliar. Angka tersebut akan diimbangi dengan pagu belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp 855,62 miliar.
Yulian menjelaskan bahwa pihaknya akan mengoptimalkan pembiayaan untuk menutupi defisit anggaran tersebut. “Selisih anggaran tersebut ditutup melalui pembiayaan sebesar Rp 45,41 miliar agar posisi anggaran tetap berimbang,” ujar Yulian dalam rapat tersebut.
Di saat bersamaan, pemerintah daerah juga tengah fokus menuntaskan perubahan anggaran tahun 2026 yang mengalami kenaikan belanja hingga 9,32 persen menjadi Rp 847,43 miliar. Lonjakan ini didukung oleh tambahan penerimaan dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 48,04 miliar.
Ketua DPRD Solok Selatan, Martius, menegaskan bahwa dokumen KUA-PPAS 2027 akan berfungsi sebagai pedoman utama pembangunan. Ia membuka ruang bagi pemerintah untuk melakukan penyesuaian anggaran di masa depan agar lebih adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi.
“Kami menyetujui rancangan ini dengan catatan agar tetap ada korelasi yang kuat antara kondisi makro ekonomi daerah dengan distribusi alokasi anggaran,” tegas Martius.
Saat ini, pembahasan mengenai perubahan KUA dan PPAS 2026 sudah mulai digulirkan ke tingkat komisi bersama mitra kerja terkait. Seluruh pihak berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan tersebut tepat waktu sesuai jadwal yang direncanakan.






