Jakarta – Polemik hukum antara Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat dan pengacara Hotman Paris Hutapea resmi berakhir. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur damai dan mencabut laporan polisi terkait dugaan penghinaan profesi wartawan.
Kesepakatan tersebut tercapai setelah adanya mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, di Jakarta pada Selasa kemarin. Pertemuan itu menjadi titik balik bagi kedua pihak untuk mengakhiri perselisihan.
Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, memastikan pihaknya akan segera mencabut laporan yang sebelumnya dilayangkan ke Polda Metro Jaya. Ia menegaskan bahwa langkah ini diambil demi mengedepankan semangat rekonsiliasi.
“Dicabut, dicabut. Nanti dicabut laporan polisi terhadap Hotman,” ujar Munir.
Munir menambahkan, pertemuan tersebut terlaksana atas undangan langsung dari Dasco. Ia menyebut keputusan ini diambil sebagai upaya meredam suasana yang sempat memanas antara Hotman Paris dan kalangan jurnalis.
Sebelumnya, PWI Pusat sempat menempuh jalur hukum dengan melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya pada Senin (20/7) lalu. Laporan tersebut sempat diproses oleh pihak kepolisian sebelum akhirnya berakhir melalui dialog kekeluargaan.
Momen keakraban pasca-mediasi tersebut turut dibagikan oleh Sufmi Dasco Ahmad melalui akun Instagram pribadinya. Dalam unggahannya, Dasco menekankan pentingnya menjaga persatuan di tengah perbedaan pandangan.






