Polres Pariaman Ringkus Bandar Sabu di Ladang Alpukat

oleh -16 Dilihat
gerebek-ladang-alpukat,-polres-pariaman-amankan-bandar-dan-81-paket-sabu
Gerebek Ladang Alpukat, Polres Pariaman Amankan Bandar dan 81 Paket Sabu

Pariaman – Sebanyak 81 paket sabu siap edar berhasil disita Satresnarkoba Polres Pariaman dari tangan seorang pengedar berinisial W. Tersangka diringkus polisi saat bersembunyi di sebuah ladang alpukat pada Kamis (23/7/2026).

Modus yang digunakan pelaku tergolong rapi karena menyembunyikan paket sabu di dalam kemasan makanan berwarna hitam. Trik tersebut sengaja dilakukan untuk mengelabui petugas saat proses transaksi berlangsung.

Kasat Resnarkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan Abbas, memimpin langsung operasi penangkapan tersebut. Selain sabu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel dan uang tunai Rp685.000.

Di hadapan perangkat nagari yang menyaksikan penggeledahan, W mengakui seluruh barang haram tersebut miliknya. Ia mengaku mendapatkan pasokan narkotika itu dari seseorang bernama Buyung Borok.

“Saya mendapatkan 50 gram sabu dari pria bernama Buyung Borok seharga Rp24 juta,” ungkap W saat menjalani interogasi oleh petugas.

W menjelaskan bahwa kesepakatan transaksi dengan pemasoknya itu telah dilakukan secara langsung pada Selasa (21/7/2026). Kini, sosok Buyung Borok telah resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.

Pengejaran terhadap pemasok tersebut sempat terhambat karena nomor telepon yang bersangkutan sudah tidak aktif. Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kasus ini demi memutus rantai peredaran narkoba.

Saat ini, W telah digiring ke Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia kini harus mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.