Padang – DPRD Sumatera Barat resmi mengesahkan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (20/7/2026). Pengesahan ini menjadi penanda bahwa pengelolaan keuangan Pemprov Sumbar dinilai berhasil di tengah tekanan ekonomi nasional.
Catatan realisasi pendapatan daerah sepanjang tahun 2025 sukses mencapai 99,03 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah berada di angka 94,59 persen.
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, menilai capaian tersebut sebagai bukti transparansi dan efektivitas birokrasi. Ia menyebut keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK menjadi tolok ukur utama keberhasilan tersebut.
“Meski menghadapi tantangan berat akibat kebijakan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 serta dampak banjir hidrometeorologi, kinerja pengelolaan APBD Sumbar tetap menunjukkan hasil yang positif,” ujar Muhidi.
Kendati demikian, pihak legislatif meminta Pemprov Sumbar tidak cepat berpuas diri. Muhidi menekankan pentingnya optimalisasi pendapatan serta peningkatan kualitas belanja agar manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, menyambut baik seluruh catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh DPRD. Ia berkomitmen menjadikan kritik konstruktif tersebut sebagai pedoman dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan ke depan.
“Kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, tenaga, dan pemikiran hingga Ranperda ini dapat disepakati bersama,” tutur Mahyeldi.
Mahyeldi menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti rekomendasi legislatif sebagai langkah strategis. Hal ini dilakukan demi memastikan percepatan pembangunan daerah berjalan lebih tepat sasaran.






