Pariaman – Pemerintah Kota Pariaman memperketat pengawasan penyaluran dana bantuan keuangan bagi delapan partai politik yang memiliki kursi di DPRD. Total dana sebesar Rp925,7 juta telah disalurkan melalui verifikasi berlapis untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan bantuan tersebut secara simbolis di Ruang Rapat Wali Kota pada Senin (6/7/2026). Ia menegaskan bahwa setiap rupiah yang diberikan harus dipertanggungjawabkan sesuai regulasi.
“Penyaluran bantuan ini dilaksanakan setelah partai politik melewati serangkaian tahapan administrasi dan verifikasi yang ketat,” ujar Yota.
Proses verifikasi ini melibatkan tim gabungan lintas instansi, mulai dari Kesbangpol, KPU, BPKPD, Inspektorat, hingga Bagian Hukum Setda Kota Pariaman. Langkah ini diambil guna menjamin transparansi penggunaan dana yang dihitung berdasarkan perolehan suara sah, yakni Rp18.000 per suara.
Pemerintah kota berharap suntikan dana ini dapat mengoptimalkan fungsi partai politik dalam memberikan pendidikan politik kepada masyarakat. Selain itu, dukungan operasional ini diharapkan mampu menjaga iklim demokrasi yang kondusif di Pariaman.
Berikut adalah rincian alokasi bantuan untuk delapan partai politik tersebut:
- PKS: Rp160.740.000
- Golkar: Rp147.276.000
- Demokrat: Rp145.944.000
- PPP: Rp127.026.000
- PAN: Rp120.024.000
- Nasdem: Rp86.058.000
- Gerindra: Rp70.002.000
- PBB: Rp68.706.000






