Bali – Sebanyak 18 advokat baru resmi dilantik dalam sidang terbuka di Pengadilan Tinggi Bali pada Kamis (20/6/2026). Pengukuhan ini menjadi langkah strategis PERADI Utama dalam memperluas jangkauan bantuan hukum yang berintegritas di Indonesia.
Sahdan, SH., MH., salah satu advokat asal Sumatera Barat yang turut diambil sumpahnya, menyatakan kesiapannya untuk terjun ke lapangan. Ia menegaskan bahwa profesi advokat merupakan panggilan jiwa untuk membela pihak yang membutuhkan.
“Sebagai seorang advokat, saya siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum. Bagi saya membantu masyarakat adalah tugas mulia. Saya akan tetap berjuang bersama masyarakat yang terdzalimi dari segi hukum,” tegas Sahdan.
Prosesi pengambilan sumpah ini disaksikan langsung oleh jajaran petinggi PERADI Utama, termasuk Ketua DPW PERADI Utama Bali, Adv. Rikhardus Ikun, SH., MH., serta Bendahara Umum PERADI Utama, Dr. Syahegho, SE., SH.
Kehadiran para pengurus pusat dan wilayah dalam acara tersebut menunjukkan keseriusan organisasi dalam membina praktisi hukum yang menjunjung tinggi etika. Mereka menekankan bahwa profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang terhormat.
Seorang perwakilan pengurus dalam kesempatan tersebut mengingatkan tanggung jawab besar yang kini diemban para advokat baru. Mereka harus mampu menegakkan hukum secara objektif, jujur, dan berkeadilan di tengah masyarakat.
Penambahan 18 advokat baru ini diharapkan mampu memperkuat soliditas PERADI Utama, khususnya di wilayah Bali. Kehadiran wajah-wajah baru ini diharapkan dapat meningkatkan kontribusi organisasi dalam memberikan pendampingan hukum yang profesional baik di tingkat lokal maupun nasional.






