Perekam Bantah Audio Rekaman Kasat Reskrim Pasaman Editan

oleh -29 Dilihat
kasus-rekaman-kasat-reskrim-pasaman:-perekam-sebut-audio-editan-dan-bantah-keterlibatan-kodam
Kasus Rekaman Kasat Reskrim Pasaman: Perekam Sebut Audio Editan dan Bantah Keterlibatan Kodam

Pasaman – Kasus penyebaran rekaman suara yang menyeret nama Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes akhirnya menemukan titik terang. Perekam asli suara itu, Ahmad Harahap, muncul ke publik dan mengakui bahwa rekaman yang beredar di media sosial bukanlah versi utuh.

Ahmad menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf melalui surat bermaterai yang ia tandatangani pada 26 Mei 2026. Dalam surat itu, ia menegaskan bahwa tidak ada keterlibatan pihak Kodam dalam rekaman tersebut, sebagaimana isu yang sempat beredar dan dinilai sebagai hoaks.

Ia mengaku merekam suara itu menggunakan ponsel pribadinya saat berada di ruang kerja AKP Fion Joni Hayes di Polres Pasaman pada 19 April 2026. Perekaman itu, kata Ahmad, dilakukan hanya untuk dokumentasi kerja ketika mewawancarai seorang tersangka kasus tambang emas ilegal.

Namun, Ahmad menegaskan rekaman yang kini viral di Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook sudah dipotong dan diedit. “Rekaman suara Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Fion Joni Hayes yang beredar di Instagram, YouTube, TikTok, dan Facebook bukanlah rekaman asli, melainkan sudah diedit dan dipotong-potong,” tulis Ahmad dalam suratnya.

Ahmad juga mengaku sempat membagikan file asli kepada sesama rekan wartawan di Pasaman sebelum kemudian menghapusnya dari memori ponselnya. Ia mengatakan khawatir saat melihat audio itu menyebar dalam bentuk potongan yang mengubah makna percakapan sebenarnya.

Menurut Ahmad, penyuntingan rekaman itu telah memunculkan kesan yang keliru dan memutarbalikkan fakta. Ia pun mengingatkan pentingnya prinsip jurnalistik, terutama verifikasi, konfirmasi, serta check and balance sebelum informasi disebarkan ke publik.

Sebagai bentuk tanggung jawab moral, Ahmad menyampaikan permintaan maaf terbuka kepada AKP Fion Joni Hayes dan pihak-pihak yang ikut terdampak oleh kegaduhan tersebut.

Di sisi lain, AKP Fion Joni Hayes dilaporkan tetap menjalankan tugas kedinasan seperti biasa. Ia disebut terus mengawal penegakan hukum, termasuk upaya pemberantasan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Pasaman.

Publik kini menanti langkah aparat untuk menelusuri dugaan manipulasi rekaman serta pihak yang menyebarkannya.