DPR Minta Pemerintah Samakan Perlakuan Pupuk dan BBM di Bencana

oleh -16 Dilihat
dpr-minta-pemerintah-samakan-perlakuan-angkutan-pupuk-subsidi-dengan-bbm-di-wilayah-bencana
DPR Minta Pemerintah Samakan Perlakuan Angkutan Pupuk Subsidi dengan BBM di Wilayah Bencana

Padang – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman meminta pemerintah memberi perlakuan setara terhadap angkutan distribusi pupuk subsidi dan angkutan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah terdampak bencana di Sumatra. Menurut dia, pembatasan akses akibat rusaknya Jalan Lembah Anai setelah banjir pada November 2025 ikut menghambat mobilitas truk pengangkut pupuk subsidi.

“Angkutan distribusi pupuk subsidi layak diperlakukan setara dengan truk tangki Pertamina yang membawa BBM saat melintas di jalan raya terdampak bencana, seiring maraknya antrean di SPBU dalam beberapa waktu terakhir,” ujar Alex dalam keterangan di Jakarta, Minggu (10/5/2026).

Jalan Lembah Anai menjadi jalur penting yang menghubungkan Kota Padang dengan sejumlah kabupaten dan kota di wilayah utara Sumatera Barat, sekaligus akses menuju Provinsi Riau dan Sumatera Utara. Hingga kini, pemerintah masih membatasi lalu lintas di kawasan itu karena proses perbaikan jalan belum rampung.

Alex menilai kelancaran distribusi pupuk subsidi harus menjadi perhatian serius agar kebutuhan petani tetap terpenuhi tepat waktu. Ia menekankan, hal itu sudah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Pupuk Bersubsidi yang memangkas jalur distribusi.

Dalam aturan tersebut, pupuk subsidi disalurkan langsung dari gudang Pelaku Usaha Distribusi (PUD) di Lini 2 ke Kios Pupuk Lengkap (KPL) di Lini 4.

“Secara regulasi, mekanisme pendistribusian pupuk subsidi telah dipangkas. Kini muncul tantangan baru, yakni ketersediaan solar subsidi,” kata Alex.

Ia mengingatkan agar hambatan distribusi tidak membuat petani kesulitan memperoleh pupuk tepat waktu di Lini 4, yang menjadi ujung tombak penyaluran pupuk subsidi.

“Jangan sampai ini menjadi faktor penghambat petani mendapatkan pupuk secara tepat waktu di Lini 4,” ujarnya.

Menurut Alex, ketepatan waktu penyaluran pupuk sangat krusial karena pemupukan tanaman memiliki jadwal tertentu sesuai usia tanaman. Jika distribusi terlambat, produktivitas dan hasil panen petani bisa terganggu.

Ia menegaskan pupuk subsidi harus dipastikan tersedia di seluruh Lini 4 setiap memasuki musim tanam.

“Keterlambatan pemupukan akan mempengaruhi hasil panen yang pada akhirnya berdampak pada target swasembada pangan, yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto,” katanya.

Alex menambahkan, secara umum pasokan pupuk subsidi nasional masih aman karena distribusinya diatur berdasarkan pembagian wilayah sesuai lokasi pabrik pupuk. Namun, ia mengingatkan konflik geopolitik global juga berpotensi memengaruhi rantai pasok bahan baku pupuk.

“Jika perang di Timur Tengah berkepanjangan, faktor produksi pupuk tentu akan ikut terganggu. Karena itu, langkah antisipasi agar pupuk subsidi tetap tersedia di Lini 4 harus terus diupayakan,” tegas politikus PDI Perjuangan itu.

Pemerintah menetapkan alokasi pupuk bersubsidi nasional tahun 2026 sebesar 9,8 juta ton. Dari jumlah itu, 9,5 juta ton dialokasikan untuk sektor pertanian dan sisanya untuk sektor perikanan. Alokasi pupuk subsidi sektor pertanian terdiri atas 4,4 juta ton urea, 4,47 juta ton NPK Phonska, 81 ribu ton NPK Kakao, 558 ribu ton pupuk organik, dan 16,4 ribu ton pupuk ZA.