Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemkot) Payakumbuh mulai menyusun program kerja Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini diambil untuk memperluas jangkauan serta meningkatkan kualitas layanan terpadu bagi masyarakat.
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa perencanaan program ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah kepada masyarakat. Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).
Zulmaeta menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi dari sekadar layanan kesehatan menjadi pusat layanan terpadu. Cakupannya kini meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, hingga sosial.
Guna mendukung transformasi tersebut, Pemkot Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diwajibkan memasukkan sub-kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM.
“Kami meminta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan berjalan terarah dan berkelanjutan,” tegas Zulmaeta.
Ia juga menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Selain itu, kapasitas kader Posyandu akan ditingkatkan melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu secara efektif.
Ketua Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh, Ny. Eni Zulmaeta, menambahkan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai wadah partisipasi masyarakat. Lembaga ini menjadi mitra pemerintah kelurahan dalam perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pembangunan.
“Posyandu adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Lembaga ini menyalurkan aspirasi warga, meningkatkan kualitas pelayanan, serta mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan,” ujar Eni.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, dr. Yanti, menyatakan bahwa regulasi terbaru melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 semakin memperkuat posisi Posyandu sebagai pusat pelayanan berbasis masyarakat.Payakumbuh – Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh mulai menyusun program kerja Posyandu berbasis enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) guna memperluas jangkauan dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Langkah ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kota Payakumbuh di Ballroom Hotel Mangkuto, Selasa (14/04/2026).
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa perencanaan ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif, melainkan komitmen nyata pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik.
“Kita akan susun program kerja Posyandu enam bidang SPM sebagai langkah memperluas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Perencanaan ini adalah janji kepada masyarakat yang harus kita wujudkan bersama,” ujar Zulmaeta saat memberikan arahan.
Zulmaeta menjelaskan, Posyandu kini telah bertransformasi menjadi layanan terpadu yang tidak lagi terbatas pada sektor kesehatan. Cakupan layanannya kini meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan penataan ruang, perumahan dan kawasan permukiman, ketertiban umum, serta sosial.
Untuk mendukung hal tersebut, Pemko Payakumbuh telah mengintegrasikan tematik Posyandu ke dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Seluruh perangkat daerah diinstruksikan untuk memasukkan sub kegiatan bertanda “Posyandu” dalam dokumen perencanaan pembangunan, baik pada urusan SPM maupun non-SPM.
“Kami meminta seluruh OPD memastikan program yang mendukung Posyandu telah direncanakan dan dianggarkan secara optimal dalam APBD. Perkuat koordinasi lintas sektor agar pembinaan Posyandu berjalan lebih terarah dan berkelanjutan,” tegasnya.
Selain itu, Zulmaeta menekankan pentingnya peran kecamatan dan kelurahan dalam memfasilitasi kelompok rentan, seperti ibu hamil, bayi, balita, lansia, dan penyandang disabilitas. Ia juga mendorong peningkatan kapasitas kader melalui pelatihan terencana agar mampu menjalankan fungsi layanan terpadu secara maksimal.
Sebagai langkah akhir, Pemko Payakumbuh akan membangun sistem pemantauan dan evaluasi yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan mampu mengukur capaian SPM melalui Posyandu agar kualitas layanan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.






