Dishub Pekanbaru Tata Parkir, Genjot PAD Kota!

oleh -191 Dilihat
benahi-perparkiran-kota,-dishub-pekanbaru-kantongi-data-potensi-pad
Benahi Perparkiran Kota, Dishub Pekanbaru Kantongi Data Potensi PAD

Pekanbaru – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tengah berupaya membenahi sistem perparkiran secara menyeluruh. Data potensi pendapatan dari seluruh titik parkir telah dikantongi sebagai dasar penataan tata kelola baru.

Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Masykur Tarmizi, mengungkapkan, pendataan dan uji potensi di setiap lokasi parkir telah dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran.

“Kami bersama Kepala Inspektorat selaku Ketua Tim Penataan Perparkiran Kota Pekanbaru telah melihat langsung hasil kerja rekan-rekan UPT,” ujar Masykur, baru-baru ini.

Masykur menjelaskan, data per titik sudah diolah dan pihaknya telah mendapatkan gambaran potensi riil yang bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Data ini menjadi pijakan pertama bagi pemerintah untuk menata ulang sistem perparkiran. Selama ini, sektor parkir kerap menjadi sorotan publik terkait pelayanan dan transparansi penerimaan.

Hasil uji potensi akan menjadi fondasi dalam menyusun sistem tata kelola perparkiran yang lebih modern, tertib, dan akuntabel. Tujuannya adalah meningkatkan PAD dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Dengan data ini, kita bisa menyusun manajemen parkir yang lebih baik. Penataan penempatan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, akan kita atur lebih rapi agar tidak lagi menimbulkan keluhan-keluhan dari masyarakat,” jelasnya.

Dishub selama ini menerima laporan masyarakat terkait pengelolaan parkir, mulai dari juru parkir yang tidak mengenakan tanda pengenal hingga dugaan ketidaktertiban di sejumlah titik strategis.

Keluhan tersebut menjadi catatan penting dalam proses evaluasi. Pemerintah berkomitmen melakukan pembenahan, termasuk dalam aspek pengawasan dan identitas petugas di lapangan.

“Kita ingin memastikan parkir di Pekanbaru terkelola dengan baik. Tidak ada lagi kesan semrawut atau tidak terurus. Semua akan dibenahi secara bertahap,” tegas Masykur.

Dalam penataan ini, Inspektorat Kota Pekanbaru terlibat langsung sebagai bagian dari tim penataan, guna memastikan proses berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Hasil pendataan dan rancangan tata kelola baru akan dibahas dalam rapat lanjutan bersama Wali Kota Pekanbaru, Wakil Wali Kota, serta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Langkah ini diharapkan melahirkan kebijakan komprehensif yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan PAD, tetapi juga menjawab kebutuhan masyarakat akan layanan parkir yang tertib, transparan, dan profesional.

“Dengan basis data yang kini telah tersedia, Pemerintah Kota Pekanbaru optimistis sektor perparkiran dapat menjadi salah satu sumber pendapatan daerah yang optimal, sekaligus menghadirkan wajah baru pengelolaan parkir yang lebih tertata,” tutup Masykur.