Wamenaker: Patuhi Aturan, Tingkatkan Keselamatan Kerja!

oleh -105 Dilihat
wamenaker:-kepatuhan-norma-ketenagakerjaan-jamin-keselamatan-pekerja
Wamenaker: Kepatuhan Norma Ketenagakerjaan Jamin Keselamatan Pekerja

Tangerang – Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor mendorong perusahaan untuk patuh terhadap norma ketenagakerjaan. Hal ini ditegaskan sebagai bentuk perlindungan terhadap pekerja.

Penekanan ini disampaikan Wamenaker saat melakukan kunjungan kerja ke PT Indah Kiat Pulp and Paper di Tangerang Selatan, Selasa (3/2/2026).

Afriansyah menjelaskan, kepatuhan terhadap norma ketenagakerjaan meliputi berbagai aspek.

Mulai dari kejelasan hubungan kerja, pembayaran upah sesuai ketentuan, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, penerapan waktu kerja dan istirahat, hak cuti, hingga penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Kepatuhan norma ketenagakerjaan ini sangat penting karena langsung berdampak pada perlindungan dan keselamatan pekerja,” kata Afriansyah.

Dalam kunjungannya, Wamenaker menilai PT Indah Kiat Pulp and Paper telah menjalankan norma ketenagakerjaan sesuai aturan yang berlaku.

Ia berharap, praktik baik ini dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain, khususnya di wilayah Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Memasuki Bulan K3 Nasional, Wamenaker juga menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak dalam menerapkan norma serta budaya K3 di tempat kerja.

“Penerapan budaya K3 yang baik dapat melindungi pekerja dari risiko kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga mendorong terwujudnya pekerjaan layak,” tegasnya.

Ia menambahkan, pekerjaan layak harus memenuhi tiga kondisi. Yaitu, tersedia bagi seluruh penduduk usia produktif tanpa diskriminasi, memberikan perlindungan sosial bagi pekerja, serta menjamin tersalurnya suara dan aspirasi pekerja melalui dialog sosial yang berlandaskan kemanusiaan.

Wamenaker mengingatkan, pelaksanaan K3 bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.

“Melalui pembudayaan K3 yang dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan, kita dapat menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan layak bagi semua,” pungkasnya.