Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyambut baik keputusan pemerintah pusat untuk tidak memotong Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2026 bagi wilayah yang terdampak bencana, termasuk Sumatera Barat.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut.
Ucapan terima kasih ditujukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, atas perhatian yang diberikan.
“Keputusan ini menjadi penopang penting bagi daerah untuk tetap menjalankan pelayanan publik dan mempercepat pemulihan pascabencana,” ujar Mahyeldi pada Rabu (17/12/2025).
Menurut Mahyeldi, kebijakan ini mencerminkan kehadiran negara dalam menjaga stabilitas fiskal daerah yang tertekan akibat bencana hidrometeorologi yang terjadi pada akhir November lalu.
Ia menambahkan bahwa bencana tersebut tidak hanya merusak infrastruktur, tetapi juga mempersempit ruang fiskal pemerintah daerah.
“Dengan kemampuan APBD yang terbatas, daerah tidak mungkin menanggung sendiri seluruh kebutuhan rehabilitasi dan rekonstruksi,” jelasnya. Oleh karena itu, dukungan dari APBN menjadi krusial agar pemulihan dapat berjalan optimal.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pemerintah pusat dalam memastikan penggunaan anggaran yang transparan dan tepat sasaran.
“Sinergi pusat dan daerah menjadi kunci agar pemulihan dapat berlangsung lebih cepat dan masyarakat bisa segera bangkit,” pungkas Mahyeldi.






