DPRD dan Pemkab Pasaman Sahkan APBD 2026

oleh -190 Dilihat
pemkab-pasaman-bersama-dprd-sepakati-ranperda-apbd-tahun-anggaran-2026
Pemkab Pasaman Bersama DPRD Sepakati Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026

Lubuk Sikaping – Pemerintah Kabupaten Pasaman dan DPRD Pasaman sepakat untuk memprioritaskan kebutuhan masyarakat dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Pasaman, Senin (24/11/2025).

Rapat yang berlangsung menjelang magrib tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Pasaman Welly Suhery, Wakil Bupati Parulian Dalimunthe, pimpinan dan anggota DPRD, serta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Pasaman.

Menurut pimpinan DPRD Pasaman, pembahasan APBD 2026 dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi. “Setiap program dan kegiatan yang tertuang dalam APBD 2026 diharapkan mampu menjawab berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan dasar hingga percepatan pembangunan infrastruktur,” ujarnya.

Bupati Welly Suhery mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif dalam pembahasan Ranperda APBD 2026. Ia menyatakan, “Kesepakatan ini merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Pasaman dapat berjalan optimal pada tahun anggaran 2026.”

Setelah disepakati dalam rapat paripurna, dokumen Ranperda APBD 2026 akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Langkah ini dianggap krusial dalam memastikan pembangunan Kabupaten Pasaman pada tahun 2026 selaras dengan visi, misi, dan kebutuhan masyarakat.