Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu

oleh -164 Dilihat
polda-sumbar-ungkap-28-kasus-narkoba,-sita-172-kg-ganja-dan-247-gram-sabu
Polda Sumbar Ungkap 28 Kasus Narkoba, Sita 172 Kg Ganja dan 247 Gram Sabu

Padang – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggencarkan upaya pencegahan peredaran narkotika dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat. Hal ini menyusul pengungkapan 28 kasus narkotika dengan 36 tersangka dalam operasi yang digelar sejak 3 Oktober hingga 17 November 2025.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumbar berhasil menyita barang bukti berupa 247,45 gram sabu dan 172,43 kilogram ganja. Sebagian dari barang bukti ganja, seberat 68,49 kilogram, telah dimusnahkan di Bareskrim Polri pada 29 Oktober 2025, dengan disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia.

Dua kasus besar berhasil diungkap pada bulan November, dengan total barang bukti 87,32 kilogram ganja. Tiga tersangka diamankan di Kabupaten Pasaman dengan barang bukti 59 paket besar ganja, sementara satu tersangka ditangkap di Kabupaten Tanah Datar dengan 26 paket besar ganja.

Kepala Polda Sumbar, Gatot Tri Suryanta, menyampaikan apresiasi atas peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkoba. Ia menekankan pentingnya sinergi dalam memberantas narkotika. “Kami komitmen mempertahankan konsistensi pemberantasan narkoba dan memperkuat koordinasi bersama Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat,” ujarnya dalam konferensi pers.

Anggota Kompolnas, Supardi, mengapresiasi kinerja Polda Sumbar dan menegaskan komitmen untuk mendukung penguatan kapasitas pemberantasan sesuai arahan Presiden.

Kepala BNN Sumbar, Ricky Yanuarfi, menegaskan kesiapan pihaknya untuk terus bersinergi mewujudkan Sumbar bersih dari narkoba.

Ketua MUI Sumbar, Gusrizal, turut memberikan apresiasi dan mengajak tokoh masyarakat serta niniak mamak untuk meningkatkan peran dalam memperkuat nilai-nilai moral guna mencegah peredaran narkoba.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Wedy Mahadi, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini menunjukkan Sumbar menjadi salah satu jalur transit narkotika. Ia menekankan pentingnya pencegahan melalui program Kampung Bebas Narkoba dan pembentukan relawan anti-narkoba di tingkat nagari.