UNP Masifkan KIP, Bangun Kepercayaan Publik Lewat Sekolah Informasi

oleh -107 Dilihat
bedah-buku-di-unp,-prof-ganefri:-keterbukaan-informasi-akan-membangun-trust-pada-badan-publik
Bedah Buku di UNP, Prof Ganefri: Keterbukaan Informasi akan Membangun Trust pada Badan Publik

Padang – Universitas Negeri Padang (UNP) terus berupaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keterbukaan Informasi Publik (KIP) melalui berbagai inisiatif, termasuk pemanfaatan seni tradisional. Hal ini terungkap dalam kegiatan bedah buku “Memahami Sengketa Informasi” yang diselenggarakan di kampus tersebut.

Senior Eksekutif UNP, Ganefri, menyampaikan bahwa KIP memiliki peran krusial dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. “Keterbukaan Informasi akan membangun trust dari masyarakat,” ujarnya saat menjadi keynote speaker. Ia menambahkan, UNP telah menunjukkan komitmennya dengan mendirikan Sekolah Keterbukaan Informasi dan membentuk Pejabat Pengelola Informasi Dokumentasi (PPID). “Dengan begitu, publik atau masyarakat dapat mengetahui proses bisnis di UNP melalui layanan website yang telah disiapkan PPID,” jelasnya.

Ganefri juga menyoroti faktor-faktor yang memicu sengketa informasi, seperti penolakan badan publik dengan alasan kerahasiaan. Padahal, menurutnya, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik telah mengatur batasan informasi yang dikecualikan. “Namun ada juga munculnya sengketa informasi karena masyarakat peminta informasi tidak mendapatkan jawaban yang jelas dan cukup dari PPID badan publik tersebut. Ada juga karena batas waktu jawaban yang melewati ketentuan UU No.14/2008,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ganefri menekankan pentingnya peran kampus sebagai contoh dalam hal keterbukaan informasi. UNP, kata dia, berkomitmen untuk memasifkan KIP dengan membangun Sekolah Keterbukaan Informasi dan menyiapkan modul pembelajaran. “Ke depan, kita akan mengembangkannya dengan melibatkan kepala desa atau wali nagari yang ada di Sumbar. Kita yakin, hal ini akan berdampak positif dalam pengelolaan informasi di desa atau nagari, yang dibutuhkan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Universitas UNP, Erianjoni, menambahkan bahwa UNP terus berupaya mensosialisasikan dan menggaungkan KIP. “Keterbukaan informasi menjadi sesuai yang sangat penting dan urgen bagi badan publik. Karena itu, kita di UNP terus berkreatif dan memikirkan pola sosialisasi keterbukaan informasi agar lebih masiv,” ujarnya.

Erianjoni menjelaskan bahwa UNP menemukan model baru dalam mensosialisasikan KIP, yaitu melalui seni tradisional Rabab. “Kita melihat, seni Rabab sangat diminati masyarakat. Karena itu kita melihat, sosialisasi melalui Rabab akan lebih efektif, karena keterbukaan informasi bisa masuk dalam cerita Rabab yang dimainkan,” pungkasnya pada kegiatan yang juga dihadiri oleh Khaidir (Dosen FIS UNP), Riswandi (Komisioner KI Sumbar), dekan FBS Ermanto, aktivis mahasiswa, dan jurnalis mahasiswa.