Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersama KPK: Cegah Korupsi!

oleh -141 Dilihat
pemko-payakumbuh-rakor-spi,-mcsp,-pelayanan-publik,-pbj-strategis,-pokir-hibah-dan-bansos-bersama-kpk 
Pemko Payakumbuh Rakor SPI, MCSP, Pelayanan Publik, PBJ Strategis, Pokir Hibah dan Bansos Bersama KPK 

Payakumbuh – Pemerintah Kota Payakumbuh terus berupaya meningkatkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi yang melibatkan Satuan Pengawas Internal (SPI), Monitoring Center for Prevention (MCP), pelayanan publik, Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) strategis, serta Pokok Pikiran (Pokir) hibah dan bantuan sosial.

Rapat yang diselenggarakan di Aula Ngalau Indah Balaikota pada Jumat (12/09/2025), menghadirkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh Perangkat Daerah se-Kota Payakumbuh.

Wali Kota Payakumbuh menekankan pentingnya momentum ini dalam memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan korupsi. “SPI dan MCSP bukan hanya sekadar alat evaluasi, tetapi juga menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki kualitas pelayanan publik, mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah, serta mencegah terjadinya tindak pidana korupsi,” ujarnya.

Implementasi MCSP, menurutnya, telah membangun sistem pengawasan yang sistematis di delapan area intervensi, mulai dari perencanaan, penganggaran, PBJ, manajemen aset, hingga pelayanan publik. Ia juga menegaskan bahwa integritas harus diwujudkan dalam tindakan nyata. “Korupsi adalah musuh bersama yang tidak hanya merugikan negara, tetapi juga merusak moral dan melemahkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tegasnya.

Untuk membangun budaya antikorupsi yang kuat, dibutuhkan keteladanan dari para pemimpin dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. “Kami yakin, dengan kerja sama yang erat antara Pemko Payakumbuh, KPK, dan seluruh pemangku kepentingan, kita bisa wujudkan pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada kepentingan rakyat,” tutupnya.

Wakil Ketua DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan apresiasi atas digelarnya kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam pengawasan seluruh tahapan pemerintahan, dari perencanaan hingga evaluasi anggaran. “Kami mendukung penuh langkah Pemko dan KPK. Apalagi Kota Payakumbuh telah ditetapkan sebagai kota percontohan antikorupsi oleh KPK. Ini menjadi modal penting dalam mendorong kesadaran kolektif mencegah praktik korupsi,” katanya.

Kasatgas Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I KPK RI memaparkan hasil evaluasi capaian MCP tahun 2025. Ia menjelaskan bahwa delapan area yang menjadi fokus pencegahan korupsi daerah adalah perencanaan dan penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, pelayanan publik, manajemen ASN, pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan manajemen aset daerah.

KPK menegaskan bahwa keberhasilan Kota Payakumbuh dalam memperkuat delapan area tersebut akan menjadi landasan penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.