DPRD Dharmasraya Ngotot Rapat di Padang, APBDP Terancam

oleh -49 Dilihat
apbdp-tak-kunjung-disahkan,-dprd-dharmasraya-tetap-minta-rapat-di-luar-daerah
APBDP tak Kunjung Disahkan, DPRD Dharmasraya Tetap Minta Rapat di Luar Daerah

Pulau Punjung – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Dharmasraya tahun 2025 menghadapi potensi kebuntuan akibat perbedaan pendapat mengenai lokasi pembahasan antara DPRD dan pemerintah kabupaten. DPRD bersikeras agar rapat pembahasan diadakan di Kota Padang, sementara pemerintah kabupaten menyatakan keterbatasan anggaran untuk perjalanan dinas ke luar kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Asisten III, Nofriadi Roni Puska, mengklarifikasi bahwa tidak ada pembatalan sepihak oleh pemerintah kabupaten terkait kegiatan asistensi. “Yang benar dari awal belum pernah ada kesepakatan soal lokasi, sementara anggaran perjalanan dinas sebagian besar OPD untuk pembahasan di luar daerah sudah tidak ada,” ujarnya pada Minggu (25/8/2025).

Dijelaskan, rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD pada 12 Agustus 2025 hanya menyepakati jadwal asistensi yang berlangsung dari tanggal 21 hingga 25 Agustus 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD mengusulkan Kota Padang sebagai lokasi asistensi. Namun, perwakilan pemerintah daerah yang hadir, termasuk Asisten I, Asisten III, Kabag Hukum, dan Sekretaris BKD, tidak dapat mengambil keputusan mengenai lokasi karena harus meminta petunjuk dari atasan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rizal, mengungkapkan bahwa pemerintah kabupaten telah menyampaikan perihal keterbatasan anggaran kepada ketua DPRD melalui surat tertanggal 20 Agustus 2025. Pemerintah kabupaten mengusulkan agar rapat tetap dilaksanakan di Dharmasraya mengingat ketersediaan sarana yang memadai. “Kami memahami keinginan DPRD untuk melaksanakan asistensi di luar daerah, tapi melihat pertimbangan anggaran OPD yang tidak memungkinkan, serta aturan tata kelola keuangan daerah yang baik, suatu kegiatan tidak dapat dilaksanakan jika anggaran tidak tersedia,” jelasnya.

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Dharmasraya, Rosandi Sanjaya Putra, membenarkan bahwa belum ada kesepakatan mengenai lokasi antara DPRD dan pemerintah daerah. “Saya sudah menanyakan kepada anggota kami di Bamus, M. Yasin. Ia membenarkan belum ada kesepakatan soal lokasi pelaksanaan pada saat asistensi, yang disepakati baru soal jadwal,” ungkapnya.

Rosandi menegaskan bahwa DPRD menghormati sikap pemerintah daerah jika memilih untuk melaksanakan asistensi di dalam daerah. Ia menambahkan, “Tidak ada yang dibatalkan, hanya mekanismenya saja yang disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.” Ia menyarankan agar media melakukan klarifikasi mendalam agar tidak memberitakan hal yang tidak benar. Ia juga mengusulkan agar dilakukan rapat Bamus kembali untuk penjadwalan ulang penetapan lokasi antara pihak DPRD dan Pemda.