Padang – Pemerintah Kota Padang menyoroti sejumlah catatan penting dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk masalah sertifikasi higienis dan keterbukaan informasi.
Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan hal ini saat membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program MBG di Balai Kota Padang, Jumat (27/2/2026).
Maigus Nasir menekankan pentingnya evaluasi untuk memastikan program nasional ini berjalan sesuai ketentuan.
Salah satu temuan utama adalah masih adanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum memiliki sertifikat higienis.
“Dari evaluasi hari ini ada beberapa catatan. Yang pertama, masih ada SPPG yang belum memiliki sertifikat higienisnya. Tentu ini perlu penegasan,” ujar Maigus Nasir.
Ia menambahkan, kewenangan terkait sertifikasi sepenuhnya berada di Badan Gizi Nasional.
Pemerintah Kota Padang mengimbau agar Badan Gizi Nasional memberikan penegasan yang lebih kuat terkait pemenuhan seluruh persyaratan dapur SPPG.
Selain masalah sertifikasi, Maigus Nasir juga menyoroti kurangnya keterbukaan informasi dari pihak SPPG kepada pemerintah daerah.
Menurutnya, transparansi sangat penting agar pemerintah dapat menyampaikan perkembangan program secara utuh kepada masyarakat.
“Ke depan, keterbukaan ini perlu diperkuat. Pemerintah daerah harus mengetahui secara jelas pelaksanaan di lapangan, supaya apa yang dilakukan SPPG bisa kita komunikasikan kepada masyarakat,” tegasnya.
Meskipun ada sejumlah catatan, Maigus Nasir menegaskan bahwa Pemerintah Kota Padang tetap mendukung penuh Program MBG.
Ia berharap pelaksanaannya semakin baik dan memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, khususnya pelaku UMKM lokal.
“Harapan kita, program ini juga mampu mendorong perbaikan dan peningkatan ekonomi UMKM lokal melalui keterlibatan dalam rantai pasok,” tutupnya.






