Padang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang bergerak cepat membantu dua siswa Madrasah Aliyah Swasta di Kota Padang agar tetap bisa melanjutkan pendidikan setelah sempat terkendala biaya sekolah dan seragam.
Langkah itu diambil setelah Wali Kota Padang Fadly Amran memerintahkan jajarannya menelusuri langsung persoalan yang dialami kedua pelajar tersebut di lapangan. Penelusuran yang dilakukan Sekretaris Disdikbud bersama Kabid SMP itu kemudian menghasilkan solusi agar keduanya tetap mendapat akses pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Padang, Yopi Krislova, mengatakan pemerintah kota menyalurkan bantuan langsung kepada dua siswa itu di panti asuhan tempat mereka tinggal.
Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan Kepala Perwakilan Ombudsman Sumatera Barat Adel Wahidi pada Jumat (8/5/2026) sebagai bagian dari pengawasan pelayanan publik.
Tak hanya itu, atas permintaan kedua siswa, Pemko Padang juga mencarikan sekolah baru agar proses belajar mereka tidak terhenti.
“Prinsipnya, sesuai Progul Padang Juara dan perintah Bapak Wali Kota, Pemerintah Kota Padang memastikan tidak ada anak yang tidak sekolah. Bahkan kita ingin menekan Angka Tidak Sekolah (ATS) hingga titik nol,” kata Yopi, Sabtu (9/5/2026).
Ia menegaskan, Pemko Padang ingin memastikan tidak ada anak di kota itu yang kehilangan hak pendidikan hanya karena persoalan ekonomi.
Disdikbud Padang berharap langkah ini menjadi pengingat bagi sekolah dan orang tua untuk lebih aktif berkomunikasi sejak awal jika muncul persoalan, sehingga hambatan biaya tidak sampai membuat pelajar terputus dari sekolah.






