Padang – Pemerintah Kota Padang memperketat pengawasan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Wali Kota Padang Fadly Amran menerima kunjungan kerja Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Jasra Putra di Gedung Putih Rumah Dinas Wali Kota Padang, Selasa (12/5/2026).
Pertemuan itu membahas distribusi program MBG yang menyasar ibu hamil, ibu menyusui, serta bayi di bawah lima tahun atau kelompok 3B. Fadly menilai pengawasan harus diperkuat agar program berjalan sesuai tujuan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Fadly, MBG tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan gizi, tetapi juga berpotensi menggerakkan ekonomi warga. Karena itu, ia mendorong kesiapan Pasar Tradisional, Koperasi, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam memenuhi kebutuhan rantai pasok program tersebut.
“Kita akan mendorong kesiapan Pasar Tradisional, Koperasi, dan Kelompok Wanita Tani (KWT) dalam menyambut kebutuhan rantai pasok program MBG, terutama terkait sertifikasi produk pangan seperti daging ayam, sapi, dan sayur,” ujar Fadly.
Ia juga meminta seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kota Padang menyesuaikan diri dengan standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, langkah itu penting agar pelaksanaan program tetap terukur dan aman.
Fadly berharap MBG dapat membantu menekan angka stunting di Kota Padang yang masih tergolong tinggi. Ia menegaskan, program tersebut tidak boleh membuat orang tua menganggap kebutuhan gizi anak sudah sepenuhnya tertangani.
“Jangan sampai orang tua berpikir karena sudah ada MBG, maka kebutuhan gizinya selesai. Saya minta kepada dinas terkait untuk melakukan intervensi konkret terkait hal ini, supaya program MBG tepat sasaran,” katanya.
Sementara itu, Jasra Putra menjelaskan kunjungan kerja KPAI bertujuan memastikan Standar Operasional Prosedur (SOP) distribusi 3B benar-benar dijalankan, khususnya terkait keamanan pangan dan ketepatan sasaran.
Ia menegaskan perlunya sertifikasi kelayakan higiene pada seluruh unit SPPG. Pengawasan, kata dia, harus mencakup seluruh tahapan, mulai dari dapur hingga makanan diterima oleh sasaran.
“Kami menekankan pentingnya sertifikasi kelayakan higiene pada seluruh unit SPPG serta pengawasan ketat terhadap seluruh proses, mulai dari kondisi dapur, pengelolaan limbah, pemilahan bahan baku, kesehatan tenaga pengolah, hingga proses pengemasan dan distribusi makanan agar sesuai standar keamanan pangan,” ujarnya.






