UMKM Padang Tingkatkan Kewaspadaan Transaksi Keuangan Daring Ilegal

oleh -247 Dilihat
pelaku-umkm-kota-padang-diingatkan-untuk-waspada-transaksi-keuangan-ilegal
Pelaku UMKM Kota Padang Diingatkan untuk Waspada Transaksi Keuangan Ilegal

Padang – Pemerintah Kota Padang berupaya meningkatkan kewaspadaan pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) terhadap ancaman kejahatan siber seiring dengan meningkatnya penggunaan transaksi non-tunai. Rapat Koordinasi (Rakor) Peningkatan Literasi Keuangan Bagi Pelaku Usaha dalam Rangka Waspada Transaksi Keuangan Ilegal digelar di Ruang Bagindo Aziz Chan, Balai Kota Padang, Aie Pacah, Selasa (9/9/2025), sebagai langkah preventif.

Asisten III Administrasi Umum Setdako Padang, Corri Saidan, menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pelaku UMKM dalam bertransaksi daring. “Untuk itu, pelaku UMKM perlu tetap waspada dalam hal melakukan transaksi non-tunai secara online (daring),” ujarnya saat membuka Rakor.

Rakor ini dilatarbelakangi oleh pesatnya perkembangan globalisasi yang membuat transaksi non-tunai semakin digemari. Kemudahan transaksi kapan saja dan di mana saja menjadi daya tarik utama bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

Sebanyak 120 pelaku UMKM se-Kota Padang mengikuti Rakor ini. Pemerintah Kota Padang ingin memastikan para pelaku UMKM terlindungi dari tawaran keuangan ilegal dan lebih berhati-hati dalam setiap transaksi non-tunai.

Corri menjelaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi misi Kota Padang sebagai kota pintar dan kota sehat. “Kegiatan ini sebagai bagian dari literasi keuangan dan langkah preventif terhadap pelaku UMKM dari ancaman cyber,” terangnya. Pemerintah Kota Padang berharap Rakor ini dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan pelaku UMKM terhadap risiko transaksi keuangan ilegal.