UIN Bukittinggi Kukuhkan Dua Belas Guru Besar, Luncurkan Buku

oleh -567 Dilihat
uin-sjech-m.djamil-djambek-bakal-kukuhkan-12-guru-besar 
UIN Sjech M.Djamil Djambek Bakal Kukuhkan 12 Guru Besar 

Bukittinggi – Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi bersiap untuk mengukuhkan 12 guru besar dalam sebuah upacara yang dijadwalkan pada 23 Juli. Acara ini tidak hanya menandai pencapaian akademik tertinggi bagi para dosen yang bersangkutan, tetapi juga menjadi momentum peluncuran buku berjudul “Dialektika Keilmuan dalam pendekatan Lokalitas dan Kontemporer.”

Rektor UIN Sjech M.Djamil Djambek Bukittinggi, Silfia Hanani, mengonfirmasi rencana pengukuhan tersebut. “Kami akan melakukan pengukuhan sejumlah guru besar yang sudah menyandang gelar profesor,” ujarnya.

Di antara nama-nama yang akan dikukuhkan adalah mantan Rektor UIN, Ridha Ahida, yang akan diangkat sebagai guru besar bidang Filsafat. Selain itu, Silfia Hanani sendiri akan dikukuhkan sebagai guru besar di bidang Ilmu Sosiologi.

Syafwan juga akan dikukuhkan sebagai guru besar bidang Studi Agama Islam, diikuti oleh Nunu Burhanuddin sebagai guru besar bidang Pemikiran Islam. Zulfani Sasmiarmi akan diangkat sebagai guru besar bidang Ilmu Teknologi Pendidikan, sementara Ismail dan Busra akan dikukuhkan sebagai guru besar Ilmu Fiqih.

Asyari akan diangkat sebagai guru besar bidang Ekonomi, Hesi Eka Puteri sebagai guru besar Ekonomi Keuangan, dan Novi Hendri sebagai guru besar bidang Islam dan Modernisasi Beragama. Liz Izmuddin akan dikukuhkan sebagai guru besar Hukum Ekonomi Islam (Fiqh Muamalah), dan Nofiardi akan diangkat sebagai guru besar bidang Hukum Keluarga Islam di Indonesia.

Silfia Hanani menyampaikan apresiasi atas pencapaian para guru besar yang akan dikukuhkan. Ia menjelaskan bahwa jabatan guru besar merupakan jabatan fungsional tertinggi bagi seorang dosen yang masih aktif mengajar, dan untuk mencapainya diperlukan persyaratan yang ketat. “Untuk mencapai jabatan tidak mudah, karena seorang dosen harus memenuhi persyaratan tertentu, termasuk kualifikasi akademik Doktor (S3), pengalaman mengajar minimal 10 tahun, dan telah menduduki jabatan lektor kepala minimal 2 tahun,” jelasnya.

Selain itu, seorang dosen juga harus memiliki karya ilmiah yang dipublikasikan pada jurnal internasional bereputasi sebagai penulis utama, serta memiliki angka kredit komulatif yang dipersyaratkan untuk jabatan guru besar, meliputi pengajaran, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, dan publikasi.

Silfia Hanani berharap para guru besar yang dikukuhkan dapat memberikan kontribusi nyata, baik di lingkungan kampus maupun di tengah-tengah masyarakat. Buku “Dialektika Keilmuan dalam pendekatan Lokalitas dan Kontemporer” yang akan diluncurkan pada acara tersebut berisi pemikiran dan gagasan dari para guru besar yang akan dikukuhkan.