Sumbar Genjot PAD: Sosialisasi Intensif Pajak Air Permukaan

oleh -123 Dilihat
kejar-potensi-pad,-dprd-dan-pemprov-sumbar-gencarkan-sosialisasi-pemungutan-pajak-air-permukaan
Kejar Potensi PAD, DPRD dan Pemprov Sumbar Gencarkan Sosialisasi Pemungutan Pajak Air Permukaan

Agam – DPRD Sumatera Barat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat menggencarkan sosialisasi pemungutan Pajak Air Permukaan (PAP) di berbagai kabupaten dan kota.

Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memastikan pemungutan PAP berjalan optimal.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menekankan pentingnya optimalisasi PAP untuk mengatasi kondisi fiskal daerah yang kurang baik.

“Saat ini kondisi fiskal daerah sedang tidak baik-baik saja,” ujar Evi Yandri saat sosialisasi di Agam, Selasa (11/2).

Evi Yandri menjelaskan, potensi PAP tidak hanya berasal dari PDAM, PLTA, restoran, dan hotel, tetapi juga dari perkebunan yang memanfaatkan air permukaan.

Pemprov Sumbar bersama DPRD telah melakukan studi ke sejumlah provinsi untuk mendalami penerapan pungutan PAP sesuai UU Nomor 1 Tahun 2022.

Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada semua pihak terkait tujuan kebijakan tersebut dan mendukung penerapannya.

“Kepada perusahaan yang hadir dalam sosialisasi hari ini kami imbau agar dapat mendalami regulasi terkait PAP,” kata Evi Yandri.

Evi Yandri menegaskan, pajak adalah kewajiban yang diatur undang-undang dan pemerintah telah menghitung nilai pajak secara wajar.

Sosialisasi di Agam dihadiri oleh anggota DPRD Sumbar, Nofrizon, Kepala SDA BK Provinsi Sumbar, Asisten III Pemkab Agam Syatria, OPD, Forkopimda, dan perwakilan perusahaan.

Sebelumnya, sosialisasi serupa telah dilaksanakan di Pasaman Barat dan Pesisir Selatan.