Solusi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah

oleh -216 Dilihat
solusi-keterbatasan-fiskal,-pemprov-sumbar-rancang-penerbitan-sukuk-daerah
Solusi Keterbatasan Fiskal, Pemprov Sumbar Rancang Penerbitan Sukuk Daerah

Jakarta – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) tengah berupaya mencari solusi alternatif untuk mengatasi keterbatasan anggaran daerah melalui penerbitan sukuk daerah. Inisiatif ini diharapkan dapat menjadi terobosan dalam membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan peran Bank Nagari sebagai Bank Pembangunan Daerah.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, beserta jajaran melakukan kunjungan ke Kementerian Keuangan RI pada Kamis (4/9/2025) untuk membahas rencana tersebut. Kedatangan mereka diterima langsung oleh Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani.

“Kami ingin memastikan langkah yang ditempuh tidak hanya sesuai regulasi, tetapi juga membawa maslahat bagi daerah,” kata Mahyeldi. Ia menambahkan bahwa sukuk ini diharapkan menjadi jalan keluar atas keterbatasan fiskal, sekaligus memperkuat peran Bank Nagari dalam menopang pembangunan di Sumbar.

Dalam pertemuan tersebut, Mahyeldi didampingi oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Adib Alfikri, Asisten Administrasi Umum Medi Iswandi, Kepala BPKAD Rosail Akhyari, Kepala Bapenda Syefdinon, Kepala Biro Perekonomian Kuartini Deti Putri, Kepala Badan Penghubung Sumbar, serta Direktur Utama Bank Nagari.

Pemprov Sumbar telah mengambil langkah-langkah awal, termasuk membentuk Tim Percepatan Penerbitan Sukuk Daerah melalui Keputusan Gubernur, menetapkan calon Debt Management Unit (DMU), serta mengikuti pelatihan DMU yang difasilitasi Kemenko Perekonomian RI. Dana dari sukuk daerah nantinya akan diproyeksikan untuk membiayai pembangunan infrastruktur, perkantoran, hingga pengembangan rumah sakit daerah melalui BUMD.

Mahyeldi menjelaskan bahwa dasar hukum penerbitan sukuk telah tersedia melalui Peraturan OJK Nomor 10 Tahun 2024, yang membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk menerbitkan obligasi atau sukuk guna membiayai pembangunan, mengelola utang, maupun memperkuat modal BUMD. Sinkronisasi aturan teknis tetap diperlukan agar implementasinya berjalan lancar.

Menanggapi inisiatif tersebut, Askolani menyambut baik rencana Pemprov Sumbar. Ia menyatakan bahwa Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi rujukan negara-negara Muslim dunia dalam pengembangan keuangan syariah, apabila mampu membangun sistem yang tepat, efisien, dan bebas dari moral hazard.

“Persoalan teknis akan ditindaklanjuti melalui pertemuan berikutnya bersama OJK, OPD perbankan, dan pasar modal,” ujar Askolani. Ia berharap sinergi ini dapat mengoptimalkan perkembangan sukuk daerah.