SMSI Bahas Sikap Dagang RI-AS di Rapimnas 2026

oleh -90 Dilihat
smsi-tunggu-rapimnas-2026-untuk-tentukan-sikap-atas-perjanjian-dagang-ri–as
SMSI Tunggu Rapimnas 2026 untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

Jakarta – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) belum mengambil sikap resmi terkait klausul dalam perjanjian dagang Indonesia-Amerika Serikat yang berpotensi membatasi dukungan platform digital AS terhadap media lokal.

Klausul yang tertuang dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 perjanjian tersebut mengatur bahwa Indonesia tidak boleh mewajibkan penyedia layanan digital AS untuk mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, atau model bagi hasil keuntungan.

Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, menegaskan bahwa organisasi belum menentukan posisi resmi terkait hal ini.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima,” ujar Makali, Rabu (25/2/2026).

Makali menjelaskan, keikutsertaannya dalam diskusi yang diadakan oleh Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) adalah sebatas memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.

Ketua Umum SMSI, Firdaus, juga menyatakan hal senada. Ia mengatakan bahwa SMSI masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

* Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.
* Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.
* Mendorong pemerintah membangun platform kedaulatan digital dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, dan TVRI.
* Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional.
* Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk anggota SMSI.

Firdaus menambahkan, Rapimnas mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

Sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi.