Pariangan – Para Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) se-Kabupaten Tanah Datar bersepakat untuk membentuk wadah koordinasi baru. Organisasi yang diberi nama Sarumpun Kerapatan Adat Luhak Nan Tuo Tanah Datar ini dideklarasikan di Balairung Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan, pada Kamis (20/11/2025).
Inisiatif pembentukan organisasi ini bermula dari kunjungan ke Kuala Singingi oleh empat tokoh adat. N. Dt. Rajo Mangkuto, salah seorang penggagas, menjelaskan bahwa ide tersebut kemudian dikembangkan melalui serangkaian pertemuan non-formal dengan pengurus KAN, termasuk Ketua Nagari Tabek yang bersedia menjadi tuan rumah. “Kemudian gagasan ini kami kembangkan melalui pertemuan non-formal dengan pengurus KAN, termasuk Ketua Nagari Tabek, yang sekaligus bersedia menjadi tuan rumah,” ujarnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan ini dipimpin oleh H. A. Dt. Panghulu Rajo, Ketua KAN Nagari Saruaso, sebagai moderator. Hasil musyawarah tersebut menunjukkan dukungan kuat dari seluruh Ketua KAN untuk memperkokoh koordinasi adat di Luhak Nan Tuo.
H. Parlis Datuk Bandaro Panjang, Ketua KAN Nagari Tabek, menyampaikan apresiasi atas kehadiran para Ketua KAN di Nagari Tabek. Ia menekankan pentingnya silaturahmi dan musyawarah sebagai sarana untuk memperkuat adat. “Kami mengucapkan terima kasih atas kedatangan para Ketua KAN ke Nagari Tabek. Mudah-mudahan dengan silaturahmi dan musyawarah yang kita lakukan ini, bisa menghasilkan kesepakatan kita bersama dalam menjaga marwah adat di lingkungan nagari kita masing-masing,” tuturnya.
Setelah melalui proses musyawarah, dibentuklah formatur yang terdiri dari para penggagas dan perwakilan KAN dari 14 kecamatan. Formatur ini kemudian bertugas memilih kepengurusan organisasi.
Akhirnya, struktur kepengurusan Sarumpun Kerapatan Adat Luhak Nan Tuo resmi terbentuk. N. Datuk Rajo Mangkuto, yang juga Ketua KAN Pitalah, dipercaya sebagai Ketua Umum. Desman Efendi Dt. Jindo Mangkuto, E. Dt. Marapatiah, A. Dt. Kari, serta HY Datuk Majo Lelo, ditunjuk sebagai Wakil Ketua.
Jabatan Sekretaris dipercayakan kepada Drs. Ismal Datuk Palinding, dengan Mustafa Akmal Datuk Sidi Ali sebagai Wakil Sekretaris. Sementara itu, H. A. Dt. Panghulu Rajo diamanahkan sebagai bendahara, dibantu oleh H. Karson Tanamal Datuk Rajo Endah sebagai Wakil Bendahara.
Dalam musyawarah tersebut, Dr. H. Febby Dt. Bangso, Ketua KAN Gurun Kecamatan Sungai Tarab, disepakati sebagai Pelindung organisasi. N. Dt. Rajo Mangkuto berharap organisasi ini dapat menjadi wadah silaturahmi dan koordinasi antar Ketua KAN se-Tanah Datar. “Mudah-mudahan pertemuan ini bisa melahirkan kesepakatan untuk membentuk organisasi sebagai wadah silaturahmi dan koordinasi antar Ketua KAN se-Tanah Datar dan akan menjadi ruang untuk memperkuat prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah, sekaligus mempererat hubungan antar pemangku adat di seluruh nagari di Tanah Datar,” pungkasnya.






